Breaking News
“EMP Gandewa Bersama Ibu-ibu Puskesmas Rantau Bais Panen Sayur Hidroponik Kelompok Tunas Gandewa” Polres Nganjuk Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Minta Digelar Rutin Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat *Gerakan Pangan Murah Polres Bojonegoro Disambut Antusias Warga 30 Ton Beras Habis Terjual* WMC|| BOJONEGORO – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran Polsek melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan total 30 ton beras bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, GPM digelar serentak di Mapolres Bojonegoro dan 28 Polsek di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. “Masyarakat dapat membeli beras, minyak goreng, gula, dan telur dengan harga yang lebih terjangkau,” kata AKBP Afrian, Senin (11/8/25). Ia mengatakan, pada Bazar GPM itu Polres Bojonegoro Polda Jatim menyediakan beras, minyak, gula, dan telur murah. “Ini adalah wujud dari Polri untuk Masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan. AKBP Afrian menjelaskan, sebanyak dua ton beras disediakan di Mapolres, sementara masing-masing dari 28 Polsek menyediakan satu ton beras. “Jadi total keseluruhan mencapai 30 ton,” tambahnya. Menurut AKBP Afrian, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dan kestabilan harga di pasaran. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan kegiatan ini secara positif. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Bojonegoro. “GPM ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih bersahabat. Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat terus berlanjut,” ujarnya. Respons masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup antusias. Salah satu warga Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota, Wahyu, mengaku terbantu dengan adanya GPM. “Terima kasih Polres Bojonegoro, ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya. Gerakan Pangan Murah ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selain menjaga keamanan, Polri kini semakin aktif hadir dalam upaya sosial-ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. (gat) Polres Malang Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko
banner 728x90

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tlogowungu Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Pati

Screenshot 2025 02 07 23 05 35 77 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
banner 120x600

Polresta PatiPolda Jateng|WMC — Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pada Rabu (05/02/2025) berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor milik Zaini Mubarok (29) Warga Perumahan Kusuma Asri Tlogowungu, Pati.

Waktu kejadian pada Selasa, 04/02/2025 diketahui pukul 06.00 WIB, sepeda motor merk Honda Revo hilang saat diparkir di teras rumah. “Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, mendapati motor saya sudah hilang” ujar Zaini.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah menangkap pelaku seorang lelaki berinisial MDS (38) warga Tlogowungu, Pati.

Screenshot 2025 02 07 23 04 48 46 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

AKP Mujahid menjelaskan korban lapor ke Polsek Tlogowungu pada Rabu 05/02/2025 pukul 13.00 WIB, kemudian petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, di hari itu juga pukul 20.00 WIB sebelum diperjualbelikan sepeda motor hasil curian berhasil diamankan beserta pelaku. “Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati” jelasnya.

“Modus operandi pelaku masuk pekarangan rumah, merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu ”, ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat, Tutupnya.
( Humas Resta Pati )

Editor|Manwen.Wmc