KAMPAR, Wartamerdeka.com – Salah seorang warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau dilaporkan oleh Kades nya sendiri di Polres Kampar.
Warga Kijang Jaya yang dilaporkan tersebut Syahridon Putra alias Odon. Kades Kijang Jaya, Syukur Rambe melaporkan Odon di Polres Kampar atas undang -:undang ITE, terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Menurut pantauan wartawan di Polres Kampar, Puluhan warga Desa Kijang Jaya juga ikut mendampingi Odon, kedatangan Puluhan warga tersebut memberikan semangat kepada Odon yang dipanggil oleh Polres Kampar.
Penasehat hukum Odon, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Polres Kampar, Rabu (13/8/2025) mengatakan, hari ini klien kami Odon memenuhi panggilan penyidik Polres Kampar.
“Kami Penasehat hukum mendampingi Odon pada panggilan pertama di Polres Kampar dan kami menghadiri nya,” terang Daulat.
Salah seorang warga Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya mengatakan , kami hadir mendampingi Odon untuk memberikan semangat karena Odon dipanggil penyidik Polres Kampar atas laporan Kades.
“Kami hadir untuk memberikan semangat kepada saudara kami yang dilaporkan oleh Kades. Kami sampai di Polres Kampar menggunakan 9 mobil dan lebih 50 orang yang hadir disini,’ terangnya.
Sebelum nya, Puluhan warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar menggelar aksi demo dikantor Desa Kijang Jaya, Kamis (17/4/2025).
Menurut pantauan Wartawan dilokasi, kedatangan Puluhan warga dikantor Desa Kijang Jaya sekitar pukul 11. 00 wib. Sebelum dikantor Desa Puluhan warga tersebut menggelar aksi dikantor BPD Kijang Jaya dan hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari kantor Desa.
Aksi demo tersebut terkait tanah kas Desa yang diduga diperjual belikan oleh Kades Kijang Jaya. BPD sebagai pengawasan Desa tidak berfungsi sebagai mana mestinya. (Tim)