Kampar, Wartamerdeka.com – Sesuai dengan hasil seleksi Pengawas TPS se-Kecamatan Kampar Nomor : 018/KP.01/K.RA-04.07/10/2024, maka ditetapkan sebagai Pengawas TPS se-Kecamatan Kampar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kampar resmi melantik sebanyak 77 orang PTPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 khususnya pada Kelurahan/Desa se Kecamatan Kampar.
Ketua Panwascam Kampar Dahrizal, M.Pd melantik secara resmi sebanyak 77 orang Pengawas TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus melakukan pembekalan kepada PTPS se-Kecamatan Kampar yang dilaksanakan di Run Cafe Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Senin (04/11/2024).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Mantan Komisioner Bawaslu Riau Dr. Neil Antariksa, A,Md,SH.MH, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kampar Dahrizal, M.Pd Anggota Herizal, S.Hut dan Adhar Riandi, S.Kom, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kampar Andrinur, S.Pd beserta Staff, Kapolsek, Danramil, Plt. Sekretaris Kecamatan Kampar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampar Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Kampar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kampar Dahrizal menyampaikan selamat kepada seluruh Pengawas TPS se Kecamatan Kampar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, semoga kita semua dapat menjalankan amanah dan tugas ini dengan sebaik-baiknya.
Dahrizal juga menyampaikan bahwa Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.
Dahrizal pada kesempatan itu juga mengatakan, apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri, mari kita lakukan komunikasi terlebih dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwaslu Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kampar yang diwakili oleh Fadriansyah, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan selamat atas pelantikan PTPS se Kecamatan Kampar, dirinya juga sampaikan kepada seluruh PTPS akan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS serta tahapan pemungutan suara.
Fadriansyah berharap dengan telah dilantik sekaligus dilakukan pembekalan diharapkan seluruh Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan yang telah ditentukan.
Kemudian setelah dilantik, Pengawas TPS langsung diberikan pembekalan oleh Narasumber Dr. Neil Antariksa, A,Md,SH.MH. tentang tugas dan tanggung jawab PTPS dalam mengawasi jalannya pemungutan suara. Materi pembekalan mencakup prosedur pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta etika dan tata cara bekerja sebagai pengawas yang berintegritas.**AN
Editor:AN