banner 728x90

Papan Informasi APBDes Tidak di Pasang, LPPNRI: Camat Dan PMD Priksa Kades Naumbai.

Screenshot 20250529 145755
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerderka.com – Diduga Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Naumbai, Kecematan Kampar kabupaten Kampar Riau, Tidak Transparan dan tidak memasang Papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Anggaran Tahun 2025.

 

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, meminta Camat Kampar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar memanggil dan memeriksa Kades Naumbai.

 

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, Kepada Wartawan Jumat 30 Mei 2025 mengatakan, kuat dugaan kades Naumbai tidak transparan Pengelolaan Dana Desa.

Img 20250528 Wa0188

“papan informasi Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) wajib dipasang di kantor Desa. Pemasangan papan informasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Katanya.

 

Lanjut di Terangkan nya, Papan informasi ini harus memuat rincian realisasi APBDes, termasuk pendapatan, belanja, dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang jelas dan transparan kepada seluruh warga desa.

 

“Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, setiap desa diwajibkan untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat.

 

Publikasi ini menjadi bagian penting dari pengelolaan keuangan desa yang baik, PMD dan Camat Kampar kan sebagai pembina Desa Desa, itu kewajiban mereka untuk membina dan memanggil dan memeriksa,” Pungkasnya.

(Tim)