Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam

Gridart 20250614 075239021
banner 120x600

WMC||(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin sidang High Level Committee (HLC) Brunei Darussalam – Indonesia (Brunesia) Ke-5 tahun 2025, bertempat di Boardroom 1 Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Jumat (13/6/2025).

Dalam sambutannya dihadapan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) Diraja Brunei Darussalam (ABDB) Major General Haji Muhammad Haszaimi Bin Bol Hassan, Panglima TNI menyampaikan bahwa Indonesia dan Brunei Darussalam memiliki peran strategis dalam mengawal keamanan di kawasan. Oleh karena itu, kedua negara serumpun ini harus terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Asia Tenggara.

Lebih lanjut disampaikan Panglima TNI bahwa sidang Brunesia HLC menjadi momentum penting bagi kerja sama militer kedua negara, selain mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan, dalam sidang ini dibahas pula peluang kerjasama militer kedua negara yang disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis utamanya yang terkait dengan isu keamanan regional.

“Kerjasama kedua negara di bawah naungan Forum Brunesia HLC akan semakin meningkatkan hubungan antara kedua Angkatan Bersenjata yang semakin kokoh. Saya meyakini bahwa melalui kerja sama yang erat dan komitmen bersama, seluruh agenda sidang akan terlaksana sesuai dengan perencanaan. Semoga hasil sidang ini dapat memperkuat hubungan bilateral dan membawa manfaat nyata bagi kedua negara,” ungkap Panglima TNI.

Kedua Panglima Angkatan Bersenjata memberikan apresiasi atas laporan kemajuan bersama yang disampaikan oleh masing-masing sub komite bidang kerja sama yang meliputi bidang intelijen, operasi, logistik serta pendidikan dan pelatihan. (gat)

#tniprima
#tnipatriotnkri
#tnihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto