banner 728x90

Polda Jatim Berhasil Bongkar Sindikat Perampokan Minimarket Lintas Kabupaten: Komitmen Tegas dalam Menjaga Keamanan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Img 20251106 Wa0430
banner 120x600

 

WMC||Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan masyarakat. Melalui kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku perampokan minimarket lintas kabupaten yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Timur, yaitu di Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kasus ini diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berdasarkan laporan masyarakat yang mulai masuk sejak awal September 2025. Hasil pengungkapan kemudian disampaikan secara resmi oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wadireskrimum AKBP Umar dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, dalam konferensi pers di Gedung Humas Mapolda Jatim pada Kamis (6/11/2025).

Aksi Terencana Lintas Wilayah

Penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang melakukan aksi kejahatan lintas kabupaten. Mereka beraksi di sejumlah gerai Indomart dan Alfamart pada jam-jam dini hari, dengan memanfaatkan situasi minimnya karyawan yang bertugas.

Dalam setiap aksinya, para pelaku membawa senjata api rakitan jenis pen gun dan senjata tajam jenis golok. Mereka menodongkan senjata untuk memaksa karyawan membuka brankas, mengambil uang tunai serta rokok berbagai merek. Bahkan di beberapa lokasi, pelaku melepaskan tembakan intimidatif untuk menakut-nakuti korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku utama. Dua di antaranya sudah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rangkaian Kejadian di Empat Kabupaten

Aksi para pelaku terdeteksi di empat lokasi berbeda dalam waktu berdekatan:

1. Magetan (4 September 2025, pukul 04.30 WIB)
Tiga pelaku menembakkan pistol ke lantai dan membawa kabur uang Rp12,8 juta serta sejumlah rokok.

2. Nganjuk (4 September 2025, pukul 03.27 WIB)
Pelaku menodong karyawan dan mengambil uang Rp37 juta. Korban disekap menggunakan lakban.

3. Lamongan (7 September 2025, pukul 23.15 WIB)
Empat pelaku masuk ke Indomart dengan golok dan pistol rakitan, merampas Rp21 juta dan satu kardus rokok.

4. Tuban (8 September 2025, pukul 03.14 WIB)
Pelaku bersenjata tajam menodong karyawan dan mengambil uang tunai sebesar Rp19,1 juta.

Identitas dan Peran Pelaku

Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu:

Bahas Rekam Jejak dan Penanganan Kasus Menonjol
SD alias Ameng (43), warga Cirebon – bertugas sebagai sopir dan pengawas situasi di luar lokasi.

HK (34), warga Demak – membawa dan menodongkan senjata api rakitan.

Ikhwan (DPO) – ikut mengancam karyawan menggunakan senjata api.

Tatan (DPO) – aktif dalam eksekusi perampokan dan mengatur penjualan hasil rampasan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza, dua golok, satu tas hitam, dua gulung lakban merah, serta BPKB kendaraan yang digunakan dalam operasi kejahatan. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah Tegas Aparat: Jaminan Rasa Aman bagi Masyarakat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

> “Polda Jatim akan terus menindak setiap pelaku kejahatan yang mengancam ketertiban umum. Penegakan hukum yang tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga rasa aman dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Kombes Abast.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masuk dalam daftar buronan, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kunci Keamanan Daerah

Keberhasilan ini menjadi bukti penting atas sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Timur. Melalui kerja sama yang solid antara Polda Jatim dan jajaran Polres di empat kabupaten, jaringan kejahatan terorganisir yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi berhasil digagalkan.

Polda Jatim mengimbau para pelaku usaha, khususnya pengelola ritel modern dan toko swalayan, agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan dini hari. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun usaha.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, langkah pencegahan dini, dan dukungan masyarakat, Jawa Timur diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta investasi.(gat)