WMC|| Nganjuk – Polres Nganjuk melakukan penyisiran di kawasan pertokoan dan area parkir liar sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk menindak praktik premanisme dan kejahatan jalanan lainnya, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan responsif Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pusat keramaian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencegah dan tidak membiarkan praktik premanisme merajalela dan segera melapor apabila menemukan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Segera laporkan jika Anda menyaksikan atau mengalami tindakan melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110 atau WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 081331342003,” ujar Kapolres tegas.
Penyisiran ini berdampak positif dengan mengurangi keresahan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi yang kerap merasa tidak nyaman akibat pungutan liar maupun ancaman dari oknum tak bertanggung jawab.
Di lapangan, petugas gabungan dari fungsi Samapta, Reskrim, dan Intelkam bergerak menyisir titik-titik rawan, termasuk tempat parkir liar yang diduga menjadi lokasi praktik pemalakan terhadap warga.
Dengan langkah ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk.(gat)