banner 728x90

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang.

Img 20250512 Wa0105
banner 120x600

WMC|| Nganjuk – Polres Nganjuk mengamankan satu orang terduga pelaku premanisme berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (11/5/2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Satsamapta Polres Nganjuk guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penertiban ini adalah komitmen kami menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Petugas patroli menemukan BF sedang meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah. Setelah diamankan, ia dibawa ke Mako Polres Nganjuk beserta barang bukti uang tunai Rp30 ribu yang diduga hasil dari mengamen di tempat umum.

Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan, pelaku langsung didata dan diberikan pembinaan awal.

“Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
(acha)