Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

Polres Ogan Ilir Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Ilegal Fishing di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir

Screenshot 2025 04 23 09 11 39 04 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
banner 120x600

Indralaya|wartamerdeka.com – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem perairan dan menanggulangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, Polres Ogan Ilir menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Illegal Fishing pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Digital Polres Ogan Ilir.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir dan jajaran pejabat serta personel Polres Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap keberlangsungan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan. “Illegal fishing bukan hanya merusak lingkungan perairan, tetapi juga merugikan para nelayan yang menangkap ikan dengan cara yang benar. Kita akan memperkuat patroli perairan, dan tidak segan untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan mengenai bahaya dari praktik illegal fishing.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

Wakapolres Ogan Ilir juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah perairan “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak seperti bom ikan, setrum, atau bahan kimia lainnya. Mari kita jaga kelestarian alam dan keberlanjutan mata pencaharian bersama.”

Rapat yang berlangsung hingga pukul 10.40 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polres Ogan Ilir berharap melalui sinergi yang baik antarinstansi, pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing di wilayah Ogan Ilir dapat berjalan lebih optimal.

Humas Polres Ogan Ilir

( MOH.SANGKUT )                                          Editor.Manwen.Wmc