banner 728x90

Polrestabes Surabaya Tangkap Sebanyak 323 Kasus Narkotika Sebanyak 2,47 Kg Sabu Dan 10.850 Gram Ganja 10.323 Pil Ekstasi Lintas Sumatera

Img 20250207 Wa0212
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya – Polrestabes Surabaya ungkapan kasus narkoba yang terjadi sejak November hingga Desember. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatresnarkoba dan Kasihumas, pihak kepolisian mengungkap total barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Jumat (7/2/25) Sore

Kapolrestabes Surabaya Lutfi telah menyampaikan bahwa dalam periode tersebut, polisi telah menangkap 323 tersangka dengan total 236 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

Img 20250207 Wa0214

Barang bukti yang berhasil disita 2,47 kg sabu, 10.850 gram ganja, se 10.323 butir ekstasi. Polisi memperk jumlah narkoba yang disita ini dapat menyelamatkan sekitar 61.200 jiwa penyalahgunaan narkotika.

Img 20250207 Wa0213

Dalam pengungkapan terbesar, polisi. berhasil menggagalkan peredaran 40 narkoba pada 27 Desember, yang berawal dari informasi masyarakat. Kasus ini melibatkan jaringan lintas provinsi yang tutup beroperasi dari Sumatera.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkoba yang masih beroperasi, la juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.” Pungkasnya. ( gat)