WMC|| Surabaya – Polrestabes Surabaya ungkapan kasus narkoba yang terjadi sejak November hingga Desember. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatresnarkoba dan Kasihumas, pihak kepolisian mengungkap total barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Jumat (7/2/25) Sore
Kapolrestabes Surabaya Lutfi telah menyampaikan bahwa dalam periode tersebut, polisi telah menangkap 323 tersangka dengan total 236 kasus. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita 2,47 kg sabu, 10.850 gram ganja, se 10.323 butir ekstasi. Polisi memperk jumlah narkoba yang disita ini dapat menyelamatkan sekitar 61.200 jiwa penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan terbesar, polisi. berhasil menggagalkan peredaran 40 narkoba pada 27 Desember, yang berawal dari informasi masyarakat. Kasus ini melibatkan jaringan lintas provinsi yang tutup beroperasi dari Sumatera.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkoba yang masih beroperasi, la juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.” Pungkasnya. ( gat)