KAMPAR, RIAU, Wartamerdeka.com – Komitmen Polri dalam mengawal transformasi pelayanan publik kembali ditegaskan melalui kehadiran Polsek Tapung Hulu pada peluncuran PATEN Cetar dengan SILONTIK, sebuah inovasi pelayanan terpadu berbasis digital yang digagas Pemerintah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari agenda nasional percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam menghadirkan layanan administrasi yang cepat, transparan, dan terintegrasi, sekaligus memangkas praktik birokrasi berbelit yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
PATEN Cetar dengan SILONTIK mengusung sistem informasi layanan satu data yang terhubung langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dasar kependudukan secara lebih mudah, pasti, dan akuntabel.
Kapolsek Tapung Hulu Riko Rizki Masri, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap inovasi pelayanan berjalan aman, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Polri siap mengawal dan mendukung penuh digitalisasi pelayanan publik. Inovasi seperti PATEN Cetar dengan SILONTIK harus menjadi standar baru pelayanan negara kepada rakyat,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Camat Tapung Hulu Nuruadi, S.E. menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret daerah dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan publik dengan arah pembangunan nasional berbasis digital.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat layanan yang cepat dan transparan. Sinergi dengan Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar inovasi ini berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan launching berlangsung tertib dan kondusif, dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan OPD, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi model pelayanan publik daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Editor: AN








