banner 728x90

Reskrim Polsek Waru Ga

Img 20250103 Wa0022
banner 120x600

 

WMC`| Sidoarjo-Insiden pencurian burung murai batu milik seorang warga, R, di Bungurasih Timur berhasil digagalkan. Pelaku berinisial H ditangkap berkat kesigapan warga sekitar dan tindak lanjut cepat dari Unit Reskrim Polsek Waru.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, SH, MH, memimpin pers rilis di Mapolsek Waru pada Kamis (2/1/2025). Dalam keterangannya, AKP Putrawan menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin pagi (1/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Bungurasih Timur RT 06 RW 01 No. 27.

“Pelaku H mencoba mencuri burung murai batu milik korban dengan mengetuk-ngetuk pagar rumah untuk memastikan kondisi rumah kosong. Namun, aksinya terekam oleh anak korban yang kebetulan sedang berada di rumah,” jelas AKP Putrawan.

Aksi pelaku yang nekat mencuri akhirnya diketahui warga sekitar. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Waru yang bergerak cepat langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini dititipkan di Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” imbuhnya.

AKP Putrawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada tindakan kriminal di lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, korban R mengapresiasi kesigapan pihak kepolisian dan warga yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama Polsek Waru yang cepat menangani kasus ini,” ujar R.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjaga keamanan lingkungan, terutama di momen libur panjang(gat)