Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

Satuan Reskrim Polsek Wonocolo Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemilik Salon Yeni 

Img 20240716 Wa0804
banner 120x600

 

WMC || Surabaya, – Satuan Reskrim polsek Wonocolo Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 13.53 WIB, Polsek Wonocolo yang dipimpin oleh Kompol Muhammad Soleh S.H., M.M., bersama Kasi Humas AKP Haryoko, menggelar jumpa pers di ruang Polsek Wonocolo Surabaya terkait kasus penganiayaan yang terjadi di salon yeny Frontage A yani 67  Surabaya.

Kasus bermula ketika tersangka, Danang Catur Yulianto (24), marah setelah diminta membayar jasa semir rambut sebesar Rp 250.000,-. Sebelumnya, tersangka sempat datang ke salon untuk menanyakan harga semir rambut yang menurut korban, Mujayani (54), sebesar Rp 150.000,-. Akibat marah karena perbedaan harga tersebut, tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan membacok korban menggunakan clurit yang sudah dibawa sebelumnya. Korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan lengan tangan kanan akibat dua kali bacokan tersebut.Gridart 20240716 204904133

Korban, Mujayani, adalah pemilik salon berusia 54 tahun, lahir di Mojokerto pada 18 September 1970. Pelapor dalam kasus ini adalah anak korban, Girindra Negara Wardhani (30), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Surabaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah Danang Catur Yulianto, berusia 24 tahun, warga Surabaya, yang beralamat di Jl. Tambak Asri XXIV No. 49 dan Jl. Wonocolo Pabrik Kulit Gg Tamat Utomo No. 22, Kec. Wonocolo, Surabaya.Img 20240714 Wa0721

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:
*Satu bilah clurit dari besi yang digunakan Aniaya korban
*Satu pasang sandal warna hitam,Satu buah jaket jeans warna hitam,
Satu buah celana jeans warna biru dongker.
*Satu unit sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L-3441-OK.

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/46/VII/2024/SPKT/Polsek Wonocolo/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tanggal 13 Juli 2024, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/26/VI/2024/Reskrim, tanggal 13 Juli 2024.Img 20240716 Wa0801

saat Jumpa pers di Mako polsek Wonocolo putrinya turut hadir Harapanya Pelaku Dihukum seberat beratnya dan diharapkan memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait kasus penganiayaan yang terjadi,pada org tuanya yang msh dirawat Rumah Sakit RSAL Ramelan serta langkah-langkah hukum yang telah diambil oleh pihak kepolisian. ( wmc gtt)