KAMPAR, Wartamerdeka.com – Sungguh Miris..!!! Bendera merah putih terpasang terlihat sudah sobek, kusam. dimana Bendera merah putih adalah simbol kedaulatan Bangsa Indonesia, harus dan wajib terpasang dengan baik, terawat dan bersih, sebagai rakyat indonesia harus menjaga simbolis bangsa kita, yakni Bendera merah putih.
Ditemukan secara faktual oleh awak media dan Tim LPPNRI, tepat pada hari Rabu tanggal 19/2/2025, tim menemukan bendera merah putih yang berkibar didepan kantor PKK kabupaten Kampar dengan kondisi lusuh, sobek dan tidak layak dikibarkan, lokasi jalan Tuanku Tambusai bangkinang kota rabu siang.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia, Bahwa : Barangsiapa mengibarkan Bendera merah putih yang rusak, sobek, luntur, kusut, bahkan kusam, itu perbuatan yang dilarang dan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Dengan aturan larangan :
-Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera sang merah putih sebagai simbol bangsa,
-Dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar, atau tanda lain pada bendera
-Dilarang memasang lencana atau benda apapun pada bendera
-Dilarang menggunakan bendera untuk reklame atau iklan
-Dilarang menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang.
Bendera merah putih merupakan simbol nasionalisme, identitas, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Bendera ini juga melambangkan perjuangan, kebangsaan, dan warisan budaya yang harus dijaga dan dihormati.
Tim LPPNRI Kampar menurungkan bendera yang telah robek karena termakan usia disaksikan oleh Bendahara PPK Kampar beserta tenaga honor yang bekerja dikantor PKK dan juga disaksikan oleh Babinkatibmas.
Setelah bendera yang robek diturungkan dan bendera baru dinaikan oleh Tim LPPNRI Kampar, Bendera baru yang dinaikkan tersebut dibeli oleh LPPNRI Kampar karna Diduga miris nya angaran pkk kampar.
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan setelah acara penaikan bendera kepada wartawan mengatakan, kami memasang bendera baru dikantor PKK Kabupaten Kampar karena rasa peduli kami terhadap bendera merah putih.
“Pemasangan bendera baru tersebut karena rasa kepedulian kami terhadap bendera merah putih, Bendera merah putih harus dijaga dan tidak boleh berkibar dalam keadaan rusak dan robek,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, para pahlawan kita mengorbankan nyawa untuk merebut kemerdekaan dan kita sebagai generasi penerus harus kita jaga bendera sebagai simbol negara.
Sekretaris PKK Kampar Ilis Suryani dikantor PKK menagatakan, kami minta maaf atas bendera merah putih yang terpasang dalam tidak bagus. Kami sudah memerintahkan penjaga kantor untuk memasang bendera baru, tetapi kenyataan nya tidak dipasangnya.
Kejadian tersebut bukan disengaja dan hanya keteledoran dari petugas kami disini, Kedepan nya hal ini tidak terulang kembali, kata Ilis. (Tim)