Pesawaran Lampung – Dugaan Pemotongan uang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran mulai memcuat setelah para supir mulai berani bersuara, tentu bukan tanpa sebab.
Para supir sangat keberatan atas adanya pemotongan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 800.000 per armada dari semula yang di terima sebesar Rp 2.5000.000 untuk satu bulan.
Menurut keterang sumber media WARTAMERDEKA.COM yang namanya minta dirahasiakan mengatakan jika uang Bahan Bakar Minyak (BBM) ada pemotongan sebesar Rp. 800.0000, (Delapan Ratus Ribu Rupiah), Kamis 25/12/2025.
“Kalau uang BBM ada potongan Rp 800.000 mas, untuk mengelabuhi laporan, kami harus membeli Bill payment di SPBU Pertamina seharga Rp 150.000, dan ada satu Armada mobil Grand Max yang jarang beroperasi tapi dapat uang BBM rutin, kalau mau ditelusuri masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan terkait anggaran di Dinas Lingkungan Hidup mas,” Bebernya.
“Selama ini kami sangat keberatan dengan pemotongan uang BBM ini mas, karena uang itukan memang diperuntukkan buat pengisian BBM armada. Kalau di hitung-hitung 117 liter solar yang hilang itu mas,” Tambahnya.
Dirinya berharap kepada Bupati Pesawaran dan DPRD Pesawaran agar melakukan tindakan tegas kepada oknum Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pemotongan uang BBM.
“Harapan kami kepada Bupati dan DPRD agar menindak tegas oknum-oknum nakal di lingkup Dinas Lingkungan Hidup, kalau memang melanggar hukum harus dilaporkan ke aparat penegak hukum, ” Pungkasnya.
Tentunya hal ini adalah isu yang serius melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, dengan kerugian keuangan negara dan berdampak langsung pada kesejahteraan petugas lapangan, sehingga perlu penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup Linda Sari dan Sekretaris saat akan dimintai keterangan untuk memastikan informasi tersebut, tidak ada di tempat.
Fauzi BN








