TAPUNG HULU, RIAU, Wartamerdeka.com – Kemarahan warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, memuncak. Pada Kamis (6/2/2026), puluhan warga bersama tokoh masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan PT PGN Solution dan PT SGJ di jalan Ujung Batu – Petapahan. Aksi ini dipicu oleh dugaan pengabaian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas proyek.

Miki, perwakilan Tokoh Masyarakat sekaligus Anggota BPD Desa Sukaramai, menegaskan bahwa kesabaran warga telah habis menghadapi sikap perusahaan yang dinilai hanya “mengeruk keuntungan” tanpa mempedulikan entitas lokal.

Dalam orasinya di depan gerbang perusahaan, Miki menyampaikan tiga poin tuntutan krusial: perbaikan kebersihan lingkungan, realisasi CSR berupa sembako bagi warga terdampak, serta prioritas lapangan kerja bagi putra daerah.
“Kami tidak butuh janji yang menguap di udara! Perusahaan jangan hanya datang mengambil hasil bumi kami tapi meninggalkan debu dan limbah. Kami menuntut hak atas lingkungan yang bersih, perhatian nyata bagi Ninik Mamak dan Pemuda, serta transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal. Jika warga tempatan hanya jadi penonton di tanah sendiri, lebih baik operasional ini dihentikan!” tegas Miki dengan nada tinggi di hadapan massa.
Menanggapi tekanan massa, Humas PGN, Asari, dan Humas SGJ, Rikki Suandi Tampubolon, menemui warga untuk melakukan mediasi. Asari mengakui bahwa tuntutan warga adalah hal yang logis, namun ia belum bisa memberikan kepastian eksekusi instan karena alasan birokrasi internal.
“Kami mengakui tuntutan warga ini sangat wajar dan menjadi koreksi bagi kami. Aspirasi ini segera saya teruskan ke pimpinan pusat agar segera mendapatkan keputusan. Kami berkomitmen untuk mencari solusi agar keluhan warga ini terealisasi sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar Asari, Humas PGN Solution.
Nada lebih pedas datang dari Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin K. Ia mengecam sikap tertutup perusahaan yang sejak awal beroperasi seolah-olah menganggap pemerintah desa tidak ada.
“Sejarah perusahaan ini beroperasi di sini, satu pun perwakilan mereka tidak pernah secara resmi memberitahukan kegiatannya kepada desa. Ini preseden buruk! Mereka terkesan tidak menghargai kami. Ada regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan sosial, jadi tidak ada alasan untuk mengelak. Perusahaan jangan hanya cari untung (profit) tapi melupakan martabat masyarakat di sini,” cetus Sabaruddin K.
Mediasi yang berlangsung alot tersebut akhirnya melahirkan kesepakatan tertulis. Namun, warga memberikan “deadline” yang sangat ketat. Jika dalam minggu ini poin-poin kesepakatan tidak diwujudkan, massa mengancam akan melakukan aksi lumpuh total dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi ini dikawal ketat oleh personel Polsek Tapung Hulu yang dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Anton Saputra, SH, dan Bhabinkamtibmas Dedi Zariadi. Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Riski Mazri, SH MH, melalui Kanit Intel Ipda Anton Saputra, SH, memberikan pernyataan resmi terkait pengamanan:
“Kami memastikan bahwa aksi penyampaian pendapat ini berjalan aman dan kondusif. Kepolisian bertindak sebagai mediator agar kedua belah pihak mencapai titik temu tanpa ada tindakan anarkis. Kami mengapresiasi warga yang tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.”
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Sukaramai menyatakan tetap dalam posisi siaga satu menunggu realisasi janji dari pihak PT PGN Solution dan PT SGJ.
Editor: AN





