Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan : Harga Beras Bakal Turun Bulan April 2024

Img 20240314 Wa0060
banner 120x600

JAKARTA – Alhamdulillah! Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan harga beras bakal turun bulan April 2024. Atau bulan depan harga beras akan turun mengingat segera panen raya di sejumlah daerah.

Sementara saat ini harga beras memang diakui masih tinggi karena belum terjadi panen. Semoga harga beras bulan depan benar-benar terwujud.

“Mudah-mudahan bulan depan panen raya beras lokal harganya bisa turun,” kata Zulhas kepada awak media di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Belum turunnya harga beras karena panen raya tahun ini mengalami kemunduran. Menurut Zulhas seharusnya sudah terjadi panen raya awal tahun, tetapi karena baru musim tanam sehingga panen raya pun mengalami kemunduran.

“Memang beras lokal panennya belum panen raya, harganya tinggi karena barangnya kurang, kan baru nanam. Januari harusnya panen raya, ini panen rayanya bulan depan, bulan Mei,” jelasnya.

Zulhas mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan beras yang terjangkau bisa membeli beras Perum Bulog. “Beras pemerintah ada Bulog yang kita impor kemarin premium harganya Rp 14.000, yang SPHP Rp 11.000. Masyarakat kalau kemahalan, ada beras SPHP,” tambahnya.

Ia menyebut saat ini harga beras premium memang masih tinggi di level Rp 16.000-17.000/kg. Angka itu telah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 18.000/kg, namun belum berubah lagi.

Belum turunnya harga beras premium karena pasokan beras lokal belum melimpah, hal ini disebabkan karena belum adanya panen raya. “Dari Rp 17.000 ini belum turun, karena beras lokal belum panen,” pungkasnya.