WMC|| Persit KCK cabang XLVIII Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Cermat sebelum berinvestasi bisnis dan arisan” bertempat di gedung Aula Makodim 0829/Bangkalan pada Jumat (14/3/25).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 orang anggota Persit KCK tersebut menjadi narasumber adalah Kapten Arm Muasari yang merupakan pejabat PLH Pasipers Kodim 0829/Bangkalan sekaligus Pembina harian Persit.
Beliau menjelaskan bahwa tujuan kegiatan penyuluhan ini agar para anggota Persit memiliki wawasan dan pengetahuan hukum terkait rencana berinvestasi maupun arisan yang belakangan sering menimbulkan permasalahan seperti kasus investasi bodong maupun arisan bodong.
“Tujuannya agar anggota Persit lebih bijaksana dan paham perkara hukum sebelum berinvestasi maupun arisan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari yang dapat merugikan keluarga” terangnya.
Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat ditengah kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat apalagi menjelang hari raya idul Fitri, sehingga lebih cermat dalam mengelola keuangan dan bijak dalam merencanakan investasi.(gat)