banner 728x90

Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok Wawai Diduga Dikuasai Alok Serta Dibacking Oknum Aparat Wardi, Masyarakat Desak Polres Pesawaran‑Polda Lampung Jangan Tebang Pilih

Img 20261103 Wa0076
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Arena sabung ayam yang diduga terbesar di Lampung berlokasi di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima, arena tersebut diduga dikendalikan oleh Alok serta mendapat backing dari oknum aparat berinisial Wardi, sehingga aktivitas perjudian di sana seolah kebal hukum dan terlepas dari pantauan Polres Pesawaran maupun Polda Lampung, Selasa 3/11/2026.

Menurut narasumber di lapangan, para pemain sabung ayam tersebut berasal dari berbagai kabupaten se‑Lampung. Mereka menyayangkan adanya perbedaan perlakuan, lantaran beberapa arena sabung ayam di wilayah lain telah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, sedangkan arena yang ada di Wawai ini justru berlangsung lama dan seolah tak tersentuh.

Bukan hanya sabung ayam saja, Alok selaku yang diduga menguasai arena tersebut juga dituduh membuka permainan judi koprok. Narasumber menegaskan kuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat berinisial Wardi sehingga tidak ada penindakan yang tegas di lokasi tersebut.

“Kami mempertanyakan kinerja Polres Pesawaran dan Polda Lampung. Kami berharap Polda Lampung tidak hanya sebatas berjanji di media sosial akan menindak tegas pelanggar hukum, tetapi benar‑benar turun melakukan penindakan terhadap arena sabung ayam dan judi koprok di Wawai ini,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat juga meminta pimpinan tempat oknum aparat berinisial Wardi bertugas untuk mendalami apakah benar ia terlibat dalam pengamanan atau pendukung aktivitas perjudian tersebut. Bilamana terbukti benar, oknum yang bersangkutan diminta segera ditindak tegas.

“Mohon jangan tebang pilih. Kami bertanya, apa bedanya sabung ayam di wilayah lain dengan yang ada di Wawai? Kalau benar arena sabung ayam dan judi koprok sudah berlangsung lama tanpa sentuhan hukum, maka ini menjadi ujian serius bagi Polres Pesawaran dan Polda Lampung,” tegas narasumber.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum aparat berinisial Wardi serta Alok yang diduga mengelola tempat perjudian tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab yang seluas‑luasnya bagi pihak‑pihak yang terkait. Pemberitaan ini senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berpedoman pada kode etik jurnalistik. (Tim)