banner 728x90

Apresiasi Pemerintah Tak Izinkan Konser Musik Pendukung ZIonis Israel, HNW: Imigrasi Harusnya Deportasi Warga Israel Masuk ke Indonesia

Anggota Komisi Viii Dpr Ri Hidayat Nur Wahid Dalam Rapat Kerja Komisi Viii Dpr Ri Bersama Menteri Ha20260415111650 768x550
banner 120x600

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung sikap tegas pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Menkohukham Imipas), Prof Yusril Ihza Mahendra, yang tidak mengizinkan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, karena rekam jejaknya yang mendukung Israel pihak yang terus melakukan teror dan berbagai kejahatan kemanusiaan serta genosida terhadap warga Gaza khususnya dan Rakyat Palestina secara umum, karena konser musiknya potensial dipergunakan untuk soft campaign membenarkan kejahatan-kejahatan Israel itu. Dalam momentum ini, ia juga mendesak agar Kementerian Imigrasi pihak yang juga menolak pemberian izin dan kehadiran musisi pendukung zionis Israel itu, untuk melakukan evaluasi total dan segera mendeportasi warga Israel yang sudah bisa masuk ke Indonesia dengan mempergunakan paspor negara lain.

“Sikap Pemerintah Indonesia yang menolak memberikan izin pada musisi pro zionis Israel itu, sesuai dengan aspirasi DPR, MUI dan masyarakat umumnya, tentu patut diapresiasi dan didukung. Sikap pelarangan itu juga sejalan dengan amanat konstitusi, sejalan juga dengan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam membela kemerdekaan bangsa Palestina yang semakin lantang disuarakan sebagaimana disampaikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor saat memberikan sambutan mensyukuri 100 tahun Gontor. Maka sangat penting Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk kembali tegas menyatakan tidak memberikan izin pertunjukan bagi musisi propagandis dan pendukung kejahatan kemanusiaan Israel yang sangat bisa memanfaatkan izin itu menjadi panggung kampanye untuk kepentingan Israel sekalipun dengan berkedok konser musik,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (6/10).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa sikap resmi Indonesia tidak memberikan izin atau melarang pihak Israel masuk ke Indonesia sudah beberapa kali terjadi, seperti ketika Pemerintah Indonesia menolak delegasi Israel dalam berbagai event keolahragaan di Indonesia, dengan menolak kehadiran Tim Sepakbola Israel pada Piala Dunia U-20 yang awalnya akan digelar di Indonesia pada 2023, dan menolak pemberian visa kepada atlet-atlet Israel yang akan bertanding pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta, Oktober 2025. “Sikap konsisten ini diapresiasi, dan penting terus dikawal dan dijaga agar pelaksanaan amanat Konstitusi dengan penolakan terhadap penjajahan dan pembelaan terhadap bangsa Palestina dan kemerdekaan negara Palestina memiliki makna yang lebih nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW juga mendesak agar Pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto, terutama kementerian yang menangani urusan keimigrasian, dapat melakukan evaluasi total terhadap masuknya banyak warga Israel ke Indonesia. Berdasarkan sejumlah informasi, diketahui bahwa tidak sedikit warga Israel, bahkan mereka yang disinyalir sebagai anggota tentara Israel (Israel Defence Force) yang masuk dan berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain.

Hal ini terjadi karena Israel mengakui adanya dwikewarganegaraan, sehingga ketika ada warga Israel yang akan masuk ke Indonesia, baik untuk tujuan kunjungan wisata atau bisnis, maka mereka menggunakan paspor negara kedua yang dimilikinya. “Pihak Imigrasi harus lebih sensitif dengan melakukan evaluasi total terhadap penyimpangan ini, dan agar mereka yang sudah terlanjur masuk ke Indonesia dengan mempergunakan paspor negara lain dan kemudian membuka bisnis atau bekerja di Indonesia, maka agar mereka segera ditindak dengan dideportasi ke luar dari Indonesia,” tukasnya.

HNW menambahkan sikap tegas juga perlu dikenakan pemerintah Indonesia kepada beberapa influencer di Indonesia yang kerap menyampaikan narasi mengampanyekan Israel, baik di stasiun televisi maupun di sosial media. “Indonesia harus menutup segala usaha yang membuat narasi membenarkan teror dan kejahatan kemanusiaan Israel dengan malah membelanya dan menampilkan dirinya seolah-olah malah sebagai korban, padahal sejatinya mereka telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan genosida terbuka dan terus berlangsung kepada warga Gaza khususnya dan bangsa Palestina pada umumnya,” ujarnya.

Menurut HNW, sikap tegas dari Imigrasi Indonesia untuk tidak memberikan visa masuk ke Indonesia dan segera mendeportasi warga Israel yang terlanjur masuk ke Indonesia dengan mempergunakan paspor dari negara lain, tersebut perlu dilakukan, sebagai bukti konsistensi laksanakan konstitusi bela kemerdekaan Palestina dan tolak penjajahan Israel atas Palestina, dengan tidak membiarkan kedaulatan negerinya tercoreng akibat ulah warga Israel yang mendukung kejahatan kemanusiaan Israel. “Indonesia yang memiliki sikap tegas menolak memberikan visa bagi atlet-atlet Israel, harusnya juga menolak segala kejahatan warga Israel dengan tidak membiarkan mereka leluasa masuk ke Indonesia hanya dengan mempergunakan paspor negara lain, padahal di antara mereka ada yang sebagai tentara Israel terlibat melakukan genosida atas warga Gaza, tapi kini bisa masuk ke Indonesia dengan mengelabui Pemerintah Indonesia memakai paspor negara lain. Untuk menegakkan kedaulatan Negara Indonesia, dan menunjukkan bukti keseriusan menolak penjajahan Israel, maka kejahatan seperti ini harusnya segera ditangani, dengan segera mendeportasi warga Israel itu segera keluar dari wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya.