banner 728x90

Akun Facebook Jhon Riska Candra Dilaporkan ke Polres Kampar

Screenshot 20250911 211647
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerdeka.com – Akun Facebook atas nama Jhon Riska Candra dilaporkan oleh Daulat Panjaitan ke Polres Kampar. Laporan tersebut terkait adanya video yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Jhon Riska Candra.

 

Dalam video yang diunggah di Facebook tersebut menuduh Daulat Panjaitan seorang Pengacara maling buah sawit. Atas video yang beredar di Facebook tersebut, Daulat Panjaitan melaporkan akun Facebook atas nama Jhon Riska Candra di Polres Kampar.

 

Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis (11/9/2025) mengatakan, tadi siang saksi 2 orang sudah diperiksa oleh pihak Polres Kampar. Sebelumnya, saya sebagai korban juga diperiksa oleh Polres Kampar.

 

Saya melaporkan akun Facebook atas nama Jhon Riska Candra terkait undang – undang ITE. Atas video yang diedarkan diakun Facebook Jhon Riska Candra dan menuduh saya maling buah sawit.

 

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, faktanya saya pergi ke kebun sawit di Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dalam bekerja sebagai kuasa hukum ibu Yusmawati sebagai pemilik sah lahan sawit.

 

Menurut Daulat Panjaitan, video yang di edarkan di Facebook tersebut sudah merusak nama baik saya. Saya bukan maling tetapi dituduh maling buah sawit.

 

“Saya minta kepada pihak Polres Kampar untuk segera memanggil pemilik akun Facebook atas nama Jhon Riska Candra,” harapnya.

 

Mudah – mudahan pihak Polres Kampar bisa memanggil pemilik akun Facebook Jhon Riska Candra. Apalagi saksi sudah 2 orang dipanggil oleh pihak Polres Kampar, terang Daulat Panjaitan.

 

Editor : AN