banner 728x90
Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Boncos  WMC | JAKARTA BARAT – Penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS.  Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi.  Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.  Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari.  “Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).  “Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” imbuhnya.  Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos.  “Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” jelas Syahduddi.  Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu.  Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika.  “Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Syahduddi.  “46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” imbuhnya.  Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital.  Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai.  Penulis: Jaka Banten Editor   : Fajar Gea
Daerah, Hukum, Ragam Info, TNI/POLRI  

Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Boncos WMC | JAKARTA BARAT – Penggerebekan Kampung Boncos yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024), rupanya bermula dari penemuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram dari dua orang berinisal IS dan HS. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini ada kaitannya dengan operasi Nila Jaya yang dilakukan polisi. Kemudian, terdapat masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari. “Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024). “Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” imbuhnya. Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos. “Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” jelas Syahduddi. Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu. Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika. “Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan,” kata Syahduddi. “46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” imbuhnya. Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital. Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai. Penulis: Jaka Banten Editor : Fajar Gea

Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kampung Boncos WMC | JAKARTA…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.