banner 728x90

Bupati Sumenep Bagikan Sertifikat Gratis, untuk Nelayan Jangan Sampai Jual Tanahnya

Img 20240507 Wa0191
banner 120x600

 

SUMENEP,WartaMerdeka.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta nelayan jangan sampai menjual tanahnya yang sudah memiliki legalitas berupa sertifikat.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan hal itu saat Penyerahan Sertifikat Tanah pada Program Sehat Nelayan 2024, di Pendopo Kecamatan Dungkek, Senin, 6 Mei 2024.

Ada ratusan nelayan di wilayah Kecamatan Dungkek yang mendapatkan sertifikat tanah secara gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (Sehat) Nelayan 2024.

Pemerintah memberikan program Sehat Nelayan membantu legalitas lahan milik para nelayan untuk meningkatkan status tanahnya

“Nelayan yang telah memiliki legalitas atas tanah berupa sertifikat jangan sampai menjualnya, karena bisa bermanfaat untuk peningkatan usahanya dengan cara memperoleh modal usaha di perbankan,” ujar Bupati Achmad Fauzi.

Saran Bupati Sumenep, sebaiknya para nelayan memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga. Misalnya sertifikat tanahnya dijadikan agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal kegiatan usahanya.

“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” pesan Bupati.

Program Sehat Nelayan merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek. Saat ini sebanyak 200 sertifikat telah diberikan kepada para nelayan setempat.

Meski demikian, Bupati Achmad Fauzi berharap, dinas terkait terus melakukan pendataan sekaligus mengusulkan hak atas tanah nelayan yang masih belum bersertifikat ke BPN. Hal itu supaya sertifikat tanahnya kemudian bermanfaat demi pengembangan usaha nelayan.

“Tanah nelayan yang semula termasuk modal pasif setelah memiliki sertifikat menjadi modal aktif, sebagai agunan atau jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya,” jelas Bupati. (Wmc/gtt)