banner 728x90

Hizkia Darmayana: Persoalkan Salib Merah, Menteri HAM Ingin Jadikan Agama Legitimasi Kekuasaan

Img 20261009 Wa0012
banner 120x600

JAKARTA – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mempersoalkan penggunaan simbol salib merah oleh kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (28/10/2026), mencerminkan persoalan serius mengenai relasi agama dan kekuasaan.

Menurut Hizkia, ketidaksukaan Pigai terhadap penggunaan simbol salib dalam demonstrasi tersebut memperlihatkan kecenderungan menempatkan agama sebagai legitimasi kekuasaan, bukan sebagai instrumen pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan.

“Menteri HAM ini seolah-olah menghendaki agama hanya hadir untuk memberikan pembenaran moral terhadap program dan kebijakan pemerintah. Padahal, agama juga memiliki dimensi profetik, yakni keberanian untuk menyuarakan kebenaran, membela kaum tertindas, dan melawan ketidakadilan,” ujar Hizkia, Jumat (30/10/2026).

Hizkia yang juga umat Katolik ini menyoroti pernyataan Pigai yang mengaitkan penggunaan salib dalam demonstrasi PMKRI dengan penentangan terhadap program pemerintahan Prabowo Subianto. Pigai menyebut sejumlah program pemerintah, yakni Sekolah Rakyat, Makan Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat, sebagai perwujudan perintah Gereja melalui prinsip option for the poor atau keberpihakan kepada kaum miskin.

Bagi Hizkia, pernyataan tersebut mengandung persoalan konseptual yang serius.

“Di sini sang Menteri sedang menyamakan program pemerintah dengan perintah Gereja. Konsekuensinya, ketika mahasiswa mengkritik atau menentang kebijakan pemerintah, kritik tersebut seolah-olah dapat dimaknai sebagai tindakan menentang Gereja. Ini merupakan pencampuradukan antara kepentingan politik pemerintahan dengan ajaran agama,” tegasnya.

Hizkia kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan pemikiran sosiolog Max Weber mengenai legitimasi kekuasaan. Dalam perspektif Weber, jelas Hizkia, kekuasaan membutuhkan legitimasi agar memperoleh kepatuhan masyarakat. Agama dapat menjadi salah satu sumber legitimasi yang membuat kekuasaan diterima dan ditaati secara sukarela.

“Ketika kebijakan politik penguasa dilekatkan dengan ajaran agama, kebijakan tersebut berpotensi memperoleh kesakralan yang membuatnya seolah-olah tidak boleh dikritik. Akibatnya, kritik terhadap pemerintah bisa dipersepsikan sebagai kritik terhadap agama. Inilah persoalan yang harus kita waspadai dalam kehidupan demokrasi,” ungkapnya.

Hizkia juga mempertanyakan tuduhan Pigai bahwa mahasiswa menggunakan salib untuk kepentingan politik. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara politik kekuasaan dan gerakan sosial pembebasan.

Para kader PMKRI yang membawa salib merah dalam demonstrasi tersebut, menurut Hizkia, sedang menggunakan simbol keagamaan sebagai sumber inspirasi moral dan spiritual untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Ia mengingatkan bahwa agama tidak seharusnya dipisahkan dari perjuangan kemanusiaan. Dalam tradisi Teologi Pembebasan, iman justru diwujudkan melalui keberpihakan konkret kepada kelompok miskin, tertindas, dan terpinggirkan.

“Salib bukan sekadar ornamen keagamaan yang hanya pantas ditampilkan dalam ruang ibadah. Salib juga memiliki makna perjuangan, pengorbanan, solidaritas, dan keberpihakan kepada manusia yang mengalami penindasan. Karena itu, membawa simbol salib dalam demonstrasi untuk menyuarakan ketidakadilan bukanlah sesuatu yang dengan sendirinya bertentangan dengan nilai-nilai Kekristenan,” paparnya.

Lebih jauh, Hizkia justru mempertanyakan pernyataan Pigai yang meminta mahasiswa mencontoh dirinya dalam memperjuangkan kemanusiaan, seraya menghubungkan perjuangan tersebut dengan keberhasilannya menjadi Menteri HAM pada 21 Oktober 2024, yang disebutnya berlangsung pada bulan Rosario.

Bagi Hizkia, pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan lain mengenai hubungan antara perjuangan kemanusiaan dan pencapaian kekuasaan.

“Menteri HAM sendiri yang menghubungkan perjuangan membela kemanusiaan, orang miskin, dan kaum papa dengan keberhasilannya memperoleh jabatan sebagai Menteri. Di sinilah muncul pertanyaan kritis: apakah perjuangan kemanusiaan ditempatkan sebagai panggilan moral untuk membebaskan manusia, atau justru dijadikan narasi untuk memperoleh legitimasi dan pencapaian kekuasaan?” ujarnya.

“Para kader PMKRI yang membawa salib merah pada 28 Oktober tidak sedang berbicara tentang bagaimana memperoleh jabatan di dalam pemerintahan. Mereka sedang menyampaikan pesan sosial dan moral tentang keberpihakan terhadap mereka yang mengalami ketidakadilan. Mereka menjadikan simbol agama sebagai spirit gerakan pembebasan, bukan sebagai instrumen untuk mendapatkan kekuasaan,” katanya.