BOGOR – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menggelar Rapat Kerja Nasional I Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 17-18 Oktober 2026 ini menjadi momentum konsolidasi pertama bagi lembaga pemantau hukum berbasis masyarakat sipil tersebut.
Raker I mengusung tema “Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Strategis Menuju LPPHI yang Unggul”. Rapat dipimpin langsung Ketua Umum LPPHI Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, S.H., M.H., bersama Sekretaris Jenderal Ahid Syaroni, S.H., CPArb., dan Bendahara Umum Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H. Seluruh jajaran pengurus pusat dan perwakilan daerah hadir dalam forum tersebut.
Dalam arahannya, Dr. Achmad Taufan menegaskan dua sikap utama LPPHI ke depan. Pertama, siap mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di sektor hukum. Kedua, siap membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Tema yang kita usung bukan sekadar slogan. Inovasi artinya metode pemantauan kita harus adaptif dengan perkembangan zaman. Kolaborasi artinya LPPHI tidak bisa bekerja sendirian. Dan transformasi artinya kita harus berbenah menjadi organisasi yang profesional, kredibel, dan mendapat kepercayaan publik,” tegas Dr. Taufan.
Ia menjelaskan, LPPHI didirikan atas dasar keprihatinan terhadap ketimpangan penegakan hukum. Menurutnya, kontrol dari masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar berjalan.
“Kita ingin hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus berdiri sama tinggi untuk setiap warga negara,” ujarnya.
Terkait Asta Cita, Dr. Taufan secara khusus menyoroti poin ketujuh yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta agenda pemberantasan korupsi dan narkoba. Ia menilai arah kebijakan Presiden sudah sangat jelas dan perlu dikawal bersama.
“Presiden telah memberikan peta jalan. Peran kami di masyarakat sipil adalah ikut memastikan peta jalan itu terlaksana di lapangan secara objektif. Kami akan melakukan pemantauan, mendokumentasikan temuan, dan menyampaikan rekomendasi melalui mekanisme resmi agar penegakan hukum lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Untuk mewujudkan itu, LPPHI membuka ruang kolaborasi aktif dengan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan lembaga peradilan. Kolaborasi akan diwujudkan dalam bentuk forum koordinasi berkala, penyaluran laporan dan pengaduan masyarakat, serta program edukasi hukum.
“Posisi kami adalah mitra, bukan lawan dari aparat penegak hukum. Kami datang untuk mendukung penegakan hukum yang baik. Tapi kemitraan ini tetap menjunjung objektivitas. Jika ada yang perlu diluruskan, akan kami sampaikan secara konstruktif sesuai koridor,” lanjut Dr. Taufan.
Kehadiran penuh Dr. Taufan selama dua hari Raker mendapat apresiasi internal. Sekjen LPPHI Ahid Syaroni menyebut komitmen Ketua Umum sebagai teladan bagi pengurus. “Di tengah padatnya agenda beliau di luar, beliau tetap mengikuti Raker dari awal sampai akhir penetapan program. Ini menunjukkan keseriusan,” kata Ahid.
Sementara itu, Bendum Andi Irwanda menilai arahan Dr. Taufan memberikan visi jangka panjang. “Pemikiran beliau visioner, tidak hanya untuk program kerja setahun, tapi bagaimana memastikan LPPHI tetap relevan dan kuat dalam 5 hingga 10 tahun ke depan,” ujar Andi.
Dr. Taufan sendiri menegaskan keterlibatannya di lembaga nirlaba ini adalah bentuk pengabdian. “Ini soal kecintaan pada Indonesia. Jika kita cinta negeri ini, maka kita wajib ikut serta menjaga agar hukum ditegakkan secara adil untuk semua,” pungkasnya.








