banner 728x90

Personel Intel Brimob Polda Sumsel, Amankan Dua Pelaku Penyelundup BBM Ilegal

Img 20240517 Wa0012
banner 120x600

PALEMBANG|wartamerdeka.com – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, dua warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Jumat (17/05/24).
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5) dini hari, personil mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di lokasi PT. Bintang Selatan Agung (BSA) jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
personi
Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin”, jelas Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/5).

“Setelah mengetahui bahwa yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter (11 Ton)”, ujarnya.

Dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung”, bebernya.

Saat ini, kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refinery serta perdagangan BBm ilegal”, pungkasnya.

( Moh. Sangkut )