banner 728x90

Aksi Tawuran Dini Hari di Palmerah Digagalkan, Polisi Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam

Img 20260111 Wa0138
banner 120x600

 

WMC|| Jakarta Barat, Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait keresahan adanya aksi tawuran remaja, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menuju lokasi kejadian di Jalan Kemanggisan Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.

Demi mencegah terjadinya korban jiwa serta gangguan kamtibmas yang lebih luas, petugas segera melakukan pembubaran dan pengamanan.

Dalam giat tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek.

Salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi, Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajarannya sebelum menerima laporan dari warga melalui layanan 110.

“Saat kami melaksanakan patroli rutin, kami menerima laporan warga melalui Call Center 110 terkait adanya tawuran.

Kami langsung menuju lokasi dan benar ditemukan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.

Untuk mencegah jatuhnya korban, kami lakukan pembubaran dan pengamanan,” ujar Bripda Rian saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam tersebut dibawa ke Polsek Palmerah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Gomos Simamora, membenarkan adanya penyerahan para remaja tersebut dari Tim Patroli Perintis Presisi.

“Saat ini para remaja tersebut telah kami terima dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(red/tim )

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )