banner 728x90

Babinsa Sertu Syahrir Gerak Cepat Respon Penemuan Mayat di Modung

Img 20250718 Wa0147
banner 120x600

 

WMC|| Bangkalan – Babinsa Koramil 0829-12/Modung, Sertu Syahrir, bertindak cepat dalam merespons laporan warga terkait penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mister X) di pesisir pantai Dusun Buwek, Desa Modung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Kamis sore (17/7/25).

Penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun, dengan ciri-ciri mengenakan baju lengan panjang berwarna biru dan celana pendek. Berdasarkan kondisi tubuh, korban diduga telah meninggal dunia lebih dari 7 hari sebelum ditemukan.

Menurut keterangan saksi, Syamsul Arifin (28), warga Dusun Buwek, sekitar pukul 14.30 WIB beredar informasi dari nelayan bahwa terlihat sesosok mayat mengapung di tengah laut wilayah pesisir Modung-Kwanyar. Namun, karena air laut dalam keadaan pasang, warga belum bisa mendekati lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, saat air laut mulai surut, warga berinisiatif melakukan pencarian. Tak berselang lama, tepat pukul 16.45 WIB, Syamsul Arifin bersama beberapa warga berhasil menemukan mayat tersebut mengapung di pinggir pantai.

Img 20250718 Wa0148

Setelah mendapat laporan, Babinsa Sertu Syahrir bersama anggota Polsek Modung segera menuju lokasi. Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan segera melakukan proses evakuasi. Sekitar pukul 17.15 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Modung ke RSUD Bangkalan untuk dilakukan outopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Sertu Syahrir menyampaikan “Kami langsung bergerak begitu menerima laporan dari warga. Langkah cepat dilakukan agar evakuasi dapat segera dilakukan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.”

Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat TNI dan Polri di wilayah Modung. Koramil 0829-12/Modung menegaskan komitmennya dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat, serta mendukung penuh proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.(gat)