banner 728x90

Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Beri Penyuluhan kepada Perangkat Desa

Img 20251121 Wa0274
banner 120x600

 

PASURUAN,WartaMerdeka.com — Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada 50 perangkat Desa Gading Maju, Kecamatan Winongan, Jumat (21/11/2025).

 

Img 20251121 Wa0255

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.“Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.

Penyuluhan ini menghadirkan dua pemateri, yakni IPDA M. Fajar Indranata, S.H. selaku KBO Satresnarkoba dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Keduanya menyampaikan materi mengenai pengertian dan jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, cara peredaran narkoba, tips menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

 

Img 20251121 Wa0254

IPTU Yoyok Hardianto juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat desa terhadap modus-modus baru peredaran narkoba.

“Ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar remaja, tetapi semua lapisan masyarakat. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga semakin paham dan tidak mudah terjebak,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menggali lebih dalam informasi mengenai pola peredaran serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

Penyuluhan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan lancar. Satresnarkoba Polres Pasuruan berkomitmen melanjutkan edukasi serupa ke desa-desa lain demi memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Pasuruan.(gat)