Pesawaran Lampung – Kepala Puskesmas Roworejo Eni Widyawati, KM., M.Kes ditengarai melakukan pengelembungan anggaran dana Puskesmas tahun anggaran 2023.
Dari sumber data yang di terima tim media, UPT Puskesmas Roworejo. Pada tahun anggaran 2023 telah menerima anggaran dari pemerintah sebesar Rp. 2.954.076.535,- dengan rincian :
-, Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD, sebesar Rp.1.925.098.535, –
-, Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, sebesar Rp.1.026.678.000, –
-,Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, sebesar Rp.2.300.000, –
Dari semua kegiatan tersebut terdapat anggaran untuk jamuan makan minum (Nasi Kotak) dan kudapan (Snack) sebesar Rp. 174.170.000,- dan perjalanan dinas sebesar Rp 407.325.000,-
Melihat besaran anggaran untuk makan minum dan perjalanan dinas tersebut, tim media mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Roworejo Eni Widyawati. KM. M. Kes, namun Kepala UPT tidak berada di tempat. Jum’at, (24/05/2024).
Tidak sampai di situ, tim media mencoba menghubungi kepala UPT Puskesmas Roworejo dengan pesan WhatsApp dengan nomor 0812 7275 XXXX.
Dalam pesan WhatsApp nya, Kepala UPT hanya menjawab, ” Waalaikumsalam….
Mohon maaf mas saya sedang dalam perjalanan. Kalau mau menjelaskan detailnya monggo mungkin bisa dikantor saja ya mas 🙏🙏😊,” ucapnya.
“Nanti kita jadwal kan saja.. 🙏 dan saya masih tempat ramai perjalanan, nanti saya kayaknya ngak bisa jelasin itu mas, kalau ketemu kan enak mas bisa langsung ngobrol, ini kan cuti bersama to mas,” tambahnya Voice note.
“Nanti kalo kita ketemuan nanti tak jelasin masalah perjadin sama uang makan dan minum, genah jelas gitu loh…., bukan gak mau yo masa lewat handphone yo kepiye to mas, ” tutupnya.
Terkait dugaan penggelembungan anggaran dana tersebut, tim akan terus melakukan pengumpulan data guna di teruskan ke Aparat Penegak Hukum. Agar segera dapat diperiksa oleh APH, dan jika terbukti melakukan penggelembungan anggaran agar dapat diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Fauzi BN