WMC|| Madiun, – Sebanyak 60 orang personel Korem 081/DSJ dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya dalam sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Danrem 081/Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan, tes urine yang dilakukan merupakan komitmen satuannya dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi prajurit maupun PNS TNI yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredarannya,” kata Untoro dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Meina Helmi di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (23/6/2025).
Sanksi hukumannya pun dikatakannya tidak main-main, hingga dapat berujung pemecatan. Hal ini demi menjaga kehormatan dan disiplin satuan.
Dalam sambutan tertulisnya, Untoro pun menjelaskan bahwa permasalahan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga telah merasuki lingkungan aparatur negara, termasuk institusi TNI. Untuk itu ia menilai, perlu adanya kepedulian dan upaya bersama guna mencegah penyalahgunaan dan peredarannya.
“Narkoba ini musuh bangsa, kita perlu bekerja sama untuk memberantasnya. Jangan ada ruang bagi narkoba dalam lingkungan dan kehidupan kita,” terangnya.
Pamen TNI AD abituren Akmil 1998 itu juga mengimbau kepada anggotanya untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya peyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Jangan pernah ragu untuk menyampaik7an informasi ataupun melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan menjadi bagian dari masalah,” sebutnya.(gat)