Warta Merdeka com|| Hari Kamis, 30 Mei 2024.
JAPAI (Jaringan Pemuda Indonesia) pada hari ini kembali ngeluruk Kanwil 1 Bea Cukai Jawa Timur untuk menyampaikan beberapa aspirasi dan temuan hasil investigasi mandiri oleh tim.
“Hari ini kami datang kembali ke kantor bea cukai ini yang menurut kami gudang nya penyamun. Tempat kebocoran anggaran yang mana banyak oknum pegawainya melakukan praktik backing perusahaan rokok ilegal” tukas MH Soleh (Ketua Umum JAPAI).
Di depan kantor wilayah 1 Bea Cukai Jawa Timur. Masa aksi JAPAI menyempatkan menunjukkan beragam rokok ilegal (tanpa cukai) lalu menghisap rokok bersama-sama sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja beberapa kantor bea cukai di Jawa Timur 1. Jaringan Pemuda Indonesia menemukan fakta di wilayah Madura tentang oknum-oknum bea cukai yang backup perusahaan rokok ilegal dengan menerima setoran sejumlah uang untuk pengamanan. Lebih lanjut di kabupaten Pamekasan telah menjadi barang umum adanya rokok ilegal tanpa cukai.
“Informasi dan bukti yang kami dapatkan bahwa beberapa suplai tembakau untuk rokok ilegal datangnya dari wilayah kabupaten Pamekasan. Mereka telah mampu ekspor ke beberapa negara dengan ilegal melalui kapal nelayan yang d rombak sedemikian rupa untuk kepentingan pengiriman rokok ilegal.” Tambah MH Soleh.
Setelah orasi dan menyampaikan beberapa aspirasi dan fakta lapangan. Masa aksi JAPAI di temui bagian penindakan Bea Cukai 1 Jawa Timur NGK Pasaribu melalui 4 orang perwakilan.
“Pada intinya kami dari Bea Cukai 1 Jawa Timur, berada dalam barisan yang sama dengan teman-teman JAPAI. Bahwa fungsi utama kami melakukan penyelamatan terhadap pendapatan negara. Artinya kami juga menindak tegas para pelaku usaha rokok ilegal. Apalagi setelah keputusan pusat bahwa cukai rokok di naikkan. Sudah alamiah orang cari perbandingan yang murah. Maka tumbuh subur lah rokok ilegal di wilayah kami. Tapi kinerja kami tetap untuk penyelamatan pendapatan negara agar bermanfaat untuk rakyat secara keseluruhan” pungkas Ngk Pasaribu, selaku perwakilan kantor Bea Cukai 1 Jawa Timur bertemu masa aksi JAPAI.
Selain ke Bea Cukai 1 Jawa Timur. Masa aksi JAPAI melanjutkan ke kantor Polisi Daerah Jawa Timur. Mereka melakukan orasi sebentar lalu melakukan laporan polisi atau aduan masyarakat terkait temuan rokok ilegal dan praktik perdagangan yang banyak melanggar hukum versi JAPAI. Perwakilan dari pimpinan JAPAI menyerahkan berkas ke Kepala Kapolda Jawa Timur sebagai langkah awal dalam memerangi maraknya rokok ilegal tanpa cukai sekaligus aturan tata niaga yang banyak di langgar para pelaku usaha rokok ilegal.
“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas informasi dan data yang teman -teman berikan. Kami dari pihak Polda Jatim sangat terbantu dan langsung kami sikapi secara hukum. Karena memang ini demi kepentingan negara dan masyarakat secara luas” tutur Dharmawan selaku krimsus Polda Jatim.
Di lain kesempatan tim hukum JAPAI Hajattulloh SH. MH., menyampaikan bahwa JAPAI akan terus berkomitmen terhadap penegakan hukum terutama praktik usaha rokok ilegal yang sedang marak.
“Ini adalah aksi kedua JAPAI akan tetapi ini langkah hukum yang pertama kami lakukan. Yakni kami masih percaya semua pihak yang berwenang akan bekerja secara maksimal terhadap apa yang menjadi laporan awal kami ke Polda Jatim. Kami laporkan ada dua perusahaan rokok ilegal dan owner dari pabrik tersebut untuk segera di tangkap. Karena mereka berdua melakukan usaha produksi rokok ilegal secara terbuka dan kami sudah investigasi ke daerah Malang Selatan. Insyaalloh data kami lengkap dan bisa segera di tindak lanjuti oleh rekan-rekan Polda Jatim “. Tukas Hajattulloh SH MH.
Setelah perwakilan aksi di terima pihak Polda Jatim. Masa aksi membubarkan diri dengan tertib.(Wmc red)