WARTA MERDEKA, Tangerang – Balaraja. Polsek Balaraja berhasil mengamankan sepuluh pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Raya Desa Sukamulya, Jalan Raya Desa Parahu, dan di Jalan Raya Desa Bunar. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
kronologis kejadian yang diterima, awal mula kejadian bermula ketika personel piket fungsi menerima informasi tentang adanya sekelompok pelajar yang akan melakukan aksi tawuran. Tim piket fungsi Polsek Balaraja yang dipimpin oleh Pawas Ipda Dedy langsung bertindak cepat dengan melakukan pencarian.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombespol BAKTIAR JOKO MUJIONO, S.IK, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN, S.M menyampaikan bahwa tindakan ini diambil dengan pertimbangan kerjasama dari orang tua pelajar, pengakuan dari para pelajar, serta dukungan dari pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan Kami telah melaksanakan sejumlah tindakan, termasuk pemeriksaan di tempat kejadian, pengamanan, pengambilan keterangan, proses sidik jari, pendataan, pembuatan Surat Wajib Lapor Diri, dan surat pernyataan bermaterai. Dalam surat pernyataan tersebut, para pelajar diminta untuk berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. tegasnya.