banner 728x90

Sebanyak 96 Kades/Lurah dari OKI ikuti Ajang Peacemaker Justice Award

Screenshot 2025 04 18 12 48 25 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
banner 120x600

OKI|wartamerdeka.com – Online- Pelaksanaan seleksi Peace Maker Training di Kabupaten OKI dimulai dari tanggal 8 s.d 22 April 2025 dengan tahapan penilaian substansi terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa/kelurahan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wabup OKI, Supriyanto, yang turut hadir bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag Hukum, Perwakilan dari Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hakim PN, Ketua PA, Dinas PMD dan Diskominfo.

Tahapan ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran peserta yang telah dilaksanakan sejak tanggal 24 Januari – 27 Maret 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Wabup OKI optimis nilai yang dihasilkan peserta dari desa/kelurahan dapat bersaing dengan peserta lainnya di Sumsel. “Kepala desa dan lurah di OKI, sudah banyak pengalaman dalam hal penyelesaian sengketa, baik sengketa lahan maupun sengketa lain, bukti yang dikirimkan juga lengkap, pastinya nilai yang diharapkan bisa tercapai” ujar Supriyanto, beliau juga berharap penilaian ini dapat menjadi pemicu kades/lurah untuk lebih berinovasi dan mendokumentasikan setiap pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal penyelesaian hukum.

Menurut Asnedi Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumsel, “Saat ini peserta dari Kabupaten OKI berjumlah 96 desa/kelurahan dari Kecamatan Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Sp.Padang dan Jejawi, dari pantauan terakhir Kabupaten OKI adalah peserta terbanyak dan paling antusias mengikuti ajang ini”.

Pelaksanaan Seleksi Daerah Peace Maker Justice Award, dikategorikan dalam penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN-PR 01.03–01 Tahun 2025 , serta mendukung program Asta Cita Presiden RI

( MOH.SANGKUT )                                          Editor.Manwen.Wmc