banner 728x90

Edy Wuryanto Soroti Akreditasi Rumah Sakit, Mutu Pelayanan Harus Terukur

Anggota Komisi Ix Dpr Ri Edy Wuryanto Dalam Rapat Kerja Komisi Ix Dpr Ri Bersama Menteri Kesehatan 20260914162730
banner 120x600

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta sistem akreditasi rumah sakit dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, predikat akreditasi seharusnya memiliki keterkaitan nyata dengan mutu pelayanan, kepuasan pasien, serta jaminan keselamatan pasien.

Sorotan tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Edy mempertanyakan kondisi ketika sebuah rumah sakit memperoleh predikat akreditasi paripurna, tetapi pada saat yang sama masih terdapat persoalan mengenai mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Harusnya kan akreditasinya paripurna, mutunya bagus, kepuasannya meningkat, terjaga keselamatan pasien,” ujar Edy dalam rapat tersebut.

Ia menilai terdapat persoalan yang perlu dicermati apabila capaian akreditasi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pelayanan yang diterima masyarakat. Terlebih, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa sekitar 82 persen rumah sakit telah memperoleh akreditasi paripurna.

Menurut politikus PDI-Perjuangan tersebut, angka itu perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan secara nyata. Berbagai keluhan masyarakat terhadap layanan rumah sakit menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu diperhatikan dalam mengevaluasi sistem akreditasi.

“Ini ada hal yang tidak nyambung secara logika, Pak. Jadi pertanyaan mendasarnya, apa fungsi akreditasi?” tegasnya.

Edy kemudian menyoroti data 144 rumah sakit yang berstatus akreditasi paripurna. Berdasarkan temuan mutu yang dipaparkan Menteri Kesehatan, sebanyak 93,75 persen disebut belum sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Bagi Edy, kondisi tersebut menunjukkan perlunya melihat kembali indikator yang digunakan dalam proses akreditasi. Ia menduga masih terdapat variabel mutu tertentu yang belum tergambarkan secara optimal melalui sistem yang berjalan.

“Berarti kan ada variabel mutu yang tidak terpotret di akreditasi. Ini, Pak, pertanyaan dasarnya itu. Jadi ini harus kita evaluasi bersama,” katanya.

Edy menegaskan akreditasi rumah sakit tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif dan pemberian predikat. Sistem tersebut harus mampu mendorong rumah sakit melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Selain mutu pelayanan, aspek keselamatan pasien juga dinilai harus menjadi ukuran penting dalam melihat keberhasilan akreditasi. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari proses akreditasi yang dilakukan.

Edy juga mengingatkan bahwa proses akreditasi membutuhkan biaya sehingga manfaatnya harus dapat dirasakan secara konkret oleh rumah sakit maupun pasien.

“Kalau sistem akreditasi hanya formalitas, ya enggak. Berarti ngapain kita lakukan akreditasi? Bilangnya mahal, hanya seremonial saja, ini Pak Menteri PR beratnya di situ,” pungkasnya.

Ia berharap Kementerian Kesehatan bersama seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme akreditasi sehingga predikat yang diberikan benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.