banner 728x90

Kapolres Kampar Tinjau Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Karya Indah.

A90d3b5572574cebb83f9f38c70d1f91bdad77aeef1a4cd9445fc70e6f920965.0
banner 120x600

Kampar, Wartamerdeka.com – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK di damping Kasat Reskrim Akp Alvin Septian Akbar tinjau langsung pemadaman Karhutla di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kec Tapung kabupaten Kampar, Rabu (31/7/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

Pada Saat kegiatan pemadaman ini melibatkan sebanyak 25 personil Polri, 5 personil TNI, 2 orang Masyarakat Peduli Api, dan 12 orang Manggala Agni, Orang berjibaku memadamkan serta mendinginkan Karhutla.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, luas lahan yang terbakar sekitar 18 Ha, dan kondisi terakhir saat ini Api sudah mati, namun masih mengeluarkan asap karena kebakaran sudah makan bawah serta Anggota Polsek Tapung langsung turun kelapangan untuk melakukan dan melakukan pemadaman/pendinginan terhadap lahan yang terbakar tersebut.

Dalam Peralatan Pemadaman dan pendinginan karhutla yang Digunakan oleh personil yaitu
3 ( Tiga ) unit KBM R4, 8 ( delapan ) Unit KBM R2, 1 ( satu ) unit Water Boombing, 2 ( dua ) unit mesin merk YS POWER, 1 ( satu ) unit mesin ministikek, 4 ( empat ) gulung slang Penyalur MAX ino 2,5 inc, 30 ( tiga puluh ) gulung slang penyalur MAXINO 1,5 inc, 4 ( empat ) buah Noozle, 3 ( tiga ) buah slang hisap

Adapun yang menjadi kendala, Kata Kapolres, yakni Jarak tempuh dari Polsek Tapung ke Lokasi +- 50 KM, Sumber Air sangat Minim, Lahan Gambut, dan Angin kencang.

Kapolres Kampar juga mengimbau kepada warga masyarakat mengingat akhir-akhir cuaca panas terik, untuk lebih waspada dan berhati-hati, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Setiap pelaku pembakar lahan akan ada sanksi pidana,” pungkas Kapolres

“Saat ini Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan, dan telah memasang spanduk di TKP,” ujar Kapolres.**AN

Editor: AN