banner 728x90

Ternyata Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Di Gorontalo Teman Korban.

Screenshot 20240927 081401
banner 120x600

wartamerdeka.com -,”Perekam video mesum yang diperankan oknum guru berinisial DH bersama siswinya di Kabupaten Gorointalo, Provinsi Gorontalo kini terungkap.

Polisi ungkap Perekam video mesum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) itu ternyata adalah rekan korban sendiri.

Rekan korban sengaja merekam aksi tak terpuji itu lantaran kesal dengan sikap pelaku yang terus menerus berbuat tak senonoh dengan korban,”kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman. Rekan korban yang merekam ini masih berstatus pelajar hanya saja berbeda sekolah dengan korban.

Deddy mengatakan,’Perekam video mereka adalah teman baiknya (korban). Mereka sebenarnya seumuran sama-sama sekolah tapi beda sekolah dengan korban,” kepada wartawan, pada Kamis 26 September 2024.

Aksi bejat pelaku sengaja direkam oleh rekan korban dengan maksud baik. Sebab, video hasil rekaman itu akan dijadikan barang bukti untuk diperlihatkan kepada istri pelaku,”Tuturnya.

Semua itu dikarenakan keluarga pelaku selama ini hanya mendengar cerita sehingga tidak percaya akan perbuatan bejat sang oknum guru tersebut,”lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan dari rekan korban ini sengaja merekam karena mau membantu. Artinya dia mau memberitahukan kepada istri pelaku bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas.

Jadi rekaman video tersebut mau dijadikan barang bukti. Karena si keluarga pelaku ini tidak percaya akan perbuatan pelaku. Makanya direkam menggunakan handphone rekan korban dan darisitulah video tersebut menyebar,” katanya.

Perekam video itu belum bisa ditetapkan tersangka, sebab pihak kepolisian masih melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo karena ternyata masih di bawah umur,”Kata Deddy.

Deddy mengatakan,”Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu. Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” pungkasnya.

Deddy kembali menerangkan bahwa persetubuhan ini pertama kali dilakukan sejak Januari 2024 lalu. Awalnya, korban memang dekat dengan pelaku kemudian seiring berjalannya waktu keduanya sudah menjalin hubungan asmara dan bersetubuh. “Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Januari 2024 dan terakhir pada bulan September 2024 di salah satu rumah teman korban,”lanjutnya.

Deddy mengatakan,”Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka oknum guru DH. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam yang berdasar pada laporan dari Paman korban sebagai wali. Laporan polisi yang dilayangkan bernomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024.

Deddy mengatakan,”Laporan polisi masuk setelah video viral. Dan kita sudah menetapkan terlapor sebagai tersangka, dan memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH.

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian pun telah memeriksa dari delapan orang saksi termasuk perekam video syur tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa rekaman video mesum yang tersebar di jagat media juga sejumlah barang bukti seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, serta topi. Bahwa korban inisial PP (16) yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral,”tutur Deddy.

Korbannya mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral di berbagai media sosial” katanya. “Kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya,”Kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan wartamerdeka.com