Tangerang, 29 September 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan dan lepas piket mengikuti apel serah terima yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini merupakan bagian dari mekanisme rutin untuk memastikan kelancaran pergantian tugas antara petugas piket.
Kegiatan apel ini diikuti oleh seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas piket, serta anggota yang telah selesai menjalankan tugas. Dalam apel tersebut, dilakukan evaluasi terhadap tugas yang telah dijalankan, serta penyampaian arahan dan informasi penting terkait situasi dan kondisi terkini yang perlu diwaspadai.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, selalu menekankan pentingnya apel serah terima untuk menjaga disiplin dan memastikan keberlangsungan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan bahwa apel serah terima ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap anggota memiliki informasi yang jelas mengenai tugas yang akan dilaksanakan, sehingga pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap terjaga dengan baik.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan apel serah terima ini mampu meningkatkan kinerja anggota Sat Reskrim dalam menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.