Pesawaran Lampung- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran diduga telah menjadi lahan korupsi, salah satu contoh dinas Pendidikan Pesawaran pada tahun 2023 menganggarkan sewa gedung pertemuan di tahun anggaran 2023.
Besar dugaan kegiatan tersebut dijadikan ajang korupsi, perlu di ketahui, dinas pendidikan kabupaten Pesawaran pada tahun 2023 yang lalu telah menganggarkan kegiatan sewa gedung pertemuan yang bersumber dari dana APBD, antara lain :
-. Sewa gedung pertemuan untuk BIMTEK PAUD HI Sebesar Rp. 120.000.000,-
-. Sewa gedung pertemuan untuk pelatihan Diksar Sebesar Rp. 120.000.000,-
-. Sewa gedung pertemuan Workshop Pelatihan penyelarasan gugus PAUD Sebesar Rp. 60.000.000,-
-. Workshop Pelatihan Platform Rapor Pendidikan Sebesar Rp. 60.000.000,-
Dari Dokumen Kontrak dengan no : 10/IV.01/SPK/B-SRFD/Peng.LS/2023, tanggal 7 Juli 2023 tertulis bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran melakukan kerjasama dengan CV. RA bukan dengan Hotel RA.
Yang bikin tercengang surat izin CV pemenang kontrak (CV. RA) sudah mati sejak tahun 2022, bagai mana bisa dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran, teken kontrak dengan CV yang izin usaha yang sudah mati, suatu kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan (Kongkalikong) . Jum’at, (22/11/2024).
Dari keterangan resepsionis hotel Ratu Ayu, memang betul di tahun 2023 dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan di hotel Ratu Ayu, namun hanya sekitar dua hari dan itupun tidak semua menginap dihotel.
” iya memang benar pada tahun 2023 Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran mengadakan pertemuan disini pak, tapi cuma sekitar dua hari saja dan pesertanya pun tidak banyak, kalau peserta rapat yang bermalam, tidak semuanya ikut bermalam ada juga yang langsung pulang pak,” jelas Ria yang merupakan resepsionis hotel Ratu Ayu.
Dilain waktu Adi Kusuma S. Sos selaku PPK menerangkan bahwasanya dirinya tidak pernah tahu menahu tentang kegiatan Diksar yang dilakukan oleh dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran dan Adi Kusuma juga tidak pernah merasa menandatangani kontrak tersebut.
“saya tidak tahu bang masalah Diksar tersebut dan saya tidak pernah menandatangani kontrak Diksar, kalau tandatangan saya seperti ini bang,” ujar Adi Kusuma sambil mencontohkan tandatangan nya.
“Selain dari tandatangan seperti ini, berarti tandatangan saya sudah dipalsukan,” tegas Adi Kusuma.
Dari keterangan Kabid PAUD Yuhana, S.E, selaku PPTK saat dikonfirmasi dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan.
“Kegiatan itu sudah dilaksanakan lo dek, pokoknya hotelnya di karang karang itulah saya lupa persisnya dimana, dan untuk berapa hari nya saya pun lupa” katanya.
Lanjut Yuhana, “Ya namanya juga kegiatan dek, tidak semua kerjaan itu sempurna pasti tetap ada kurangnya,” bebernya.
Dari keterangan Kabid Paud Yuhana S.E yang terkesan berbelit-belit, juga hasil investigasi dilapangan dan narasumber, menambah kuat dugaan telah terjadinya korupsi yang dilakukan oleh dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran.
Dari banyaknya temuan yang didapat dari tim investigasi dilapangan, diharapkan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Inspektorat, Tipikor Polres Pesawaran dan Kejari Pesawaran bisa gerak cepat periksa dinas pendidikan Pesawaran, dan bila memang benar ditemukan tindakan yang bertentangan dengan hukum diharapkan APH bisa menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Republik ini.
Fauzi BN