Oleh: Diana Nahrul
Menjadi mahasiswa bukan hanya soal menuntut ilmu di ruang kuliah, mengejar IPK tinggi, atau aktif dalam organisasi. Lebih dari itu, mahasiswa membawa identitas intelektual dan moral yang seharusnya mencerminkan kehormatan diri, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun wakil dari institusi pendidikan yang ia bawa. Di tengah dinamika dunia kampus yang penuh tantangan, menjaga kehormatan diri menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kampus adalah ruang yang memberi kebebasan-kebebasan berpikir, berekspresi, bersosialisasi, bahkan berekspansi dalam berbagai kegiatan. Namun kebebasan tanpa kontrol akan melahirkan kehancuran. Di sinilah pentingnya kehormatan diri sebagai pagar moral bagi mahasiswa. Kehormatan diri tidak semata soal penampilan atau reputasi luar, tetapi menyangkut sikap, prinsip, dan perilaku yang mencerminkan integritas. Mahasiswa yang menjaga kehormatan dirinya akan berhati-hati dalam memilih pergaulan, mengelola waktu, serta menempatkan diri sesuai nilai dan norma yang ia anut.
Fenomena negatif seperti pergaulan bebas, konsumsi narkoba, plagiarisme akademik, hingga praktik korupsi dalam organisasi mahasiswa adalah contoh nyata dari runtuhnya pagar kehormatan diri. Hal-hal tersebut bukan hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga mencoreng nama baik kampus dan merusak kepercayaan publik terhadap generasi muda terdidik. Islam sendiri sangat menekankan pentingnya menjaga izzah (kemuliaan) dan iffah (kehormatan diri). Rasulullah bersabda:
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menjadi prinsip penting bagi mahasiswa dalam memilah mana aktivitas yang membangun dan mana yang menjatuhkan. Menjaga diri dari hal-hal yang tidak pantas, termasuk dalam bergaul, berkata, dan bertindak, adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri. Selain itu, mahasiswa juga harus sadar bahwa mereka adalah agen perubahan (agent of change). Bagaimana mungkin seseorang bisa membawa perubahan sosial yang positif jika ia tidak bisa menjaga dirinya dari perbuatan yang merendahkan martabat?
Menjaga kehormatan diri juga berarti menumbuhkan budaya malu terhadap perbuatan yang tidak pantas. Malu bukan berarti takut, tetapi bentuk kesadaran bahwa diri ini berharga dan tidak layak dijatuhkan oleh kesalahan yang disengaja. Menjadi mahasiswa adalah kehormatan. Maka, jangan nodai status mulia itu dengan perilaku yang merendahkan diri sendiri. Kampus boleh memberi kebebasan, tapi kehormatan hanya bisa dijaga oleh kesadaran dan prinsip yang kuat dari dalam diri. Mari bangun generasi mahasiswa yang bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga mulia dalam sikap dan akhlak. Sebab kehormatan diri adalah modal utama untuk menjadi pemimpin masa depan yang layak dipercaya.***