*Polsek Cikarang Timur Berhasil Tangkap Maling Motor*
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian sepeda motor di wilayahnya. Keduanya adalah A, berusia 29 tahun, dan G, berusia 23 tahun. Kedua tersangka telah ditangkap dan sepeda motor curian yang mereka ambil berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP M. Trisno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat B 4601 KTN di salah satu SPBU di Cikarang Timur. Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa kunci T,” ujar Kapolsek dalam keterangannya. Tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah Kota Bekasi.
Tindakan cepat dan efisien dari Polsek Cikarang Timur dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Dengan berhasilnya penangkapan kedua tersangka serta pengembalian sepeda motor curian kepada pemiliknya, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.
Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas dan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Kita sebagai masyarakat juga harus turut serta menjaga keamanan wilayah kita masing-masing dengan tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Kendatipun AKP M. Trisno Kapolsek Cikarang Timur Mengatakan Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah Cikarang Timur dan sekitarnya. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi kita .