WartaMerdeka.com ||Jakarta — Ketum Forum Humas (Forhumas) BUMN, Agustya Hendy Bernadi beri klarifikasi ke Indonesian Journalist Watch (IJW) terkait kasus PWI Gate. Forhumas BUMN tidak pernah terima dana cashback sponsorship UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) sebagaimana ada tanda terima Rp.540 juta berinisial G yang beredar.
“Jadi jelas ada oknum Pengurus Harian PWI Pusat yang mencatut nama Forhumas BUMN, seolah-olah ada dana cashback dari Forhumas BUMN/Kementerian BUMN untuk mencairkan dana cashback yang totalnya Rp.1.080 000,-. Ini termasuk pemalsuan, pencatutan nama penipuan untuk menguasai dana tanpa hak,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.
Menurut Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu, keterangan bahwa ada dana cashback sponsorship Forhumas BUMN, pernah disampaikan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dalam rapat zoom bersama PWI Daerah. Bahkan disebutkan, dia dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah tidak pernah mengambil dana untuk kepentingan pribadi. Namun faktanya ada pengembalian duit. Ada kebohongan Ketum dan Sekjen PWI Pusat.
Lebih lanjut, Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan dengan adanya klarifikasi Ketum Forhumas BUMN, Agustya Hendy Bernadi ada fakta baru, telah tejadi pemalsuan, pencatutan dan penipuan tanda terima dana cashback spirsorship UKW PWI BUMN untuk menguasai dana secara tidak sah. Ini juga bisa masuk dalam penggelapan dana.
“Ini akan kita laporkan juga ke Polisi, sebab telah ada keterangan dari Ketum Forum Humas BUMN. Artinya, tidak ada unsur korupsi, tapi ini masalah kriminal umum. Bukti tanda terima itu serta aliran dana menunjukkan ada fakta. Ada pelanggaran hukum baru,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Berikut ini, klarifikasi utuh tentang PWI Gate yang disampaikan Ketum Forhumas BUMN Agustya Hendy Bernadi yang disanpaikan ke Indonesia Journalist Watch (IJW) via WhatsApp (WA).
Terkait dengan hal tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Forum Humas BUMN memberikan dukungan berupa sponsorship kepada PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk melaksakan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
2. Dukungan tersebut dilakukan agar insan media semakin profesional dan mendukung kemajuan pers Indonesia.
3. Tidak ada ketentuan yang dilanggar oleh Forum Humas BUMN dalam dukungannya terhadap PWI sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Di samping itu, dalam prosesnya Forum Humas BUMN telah melakukan dukungan dengan menjunjung tinggi aspek _Good Corporate Governance_ dan memenuhi kewajibannya sebagai sponsor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Atas penggunaan dana sponsorship yang telah dibayarkan kepada PWI bukan menjadi kewenangan Forum Humas BUMN dan menjadi kewenangan internal PWI. Terkait dengan kegiatan tersebut, Forum Humas tidak menerima _cash back_ maupun gratifikasi dalam betuk apapun.
Agustya Hendy Bernadi
Ketua Forum Humas BUMN ( Wmc/red)