banner 728x90

Salurkan Fidyah di Bulan Muharram, Yakesma Malut Fokus ke Duafa

9d425fca 6ee2 4887 B43c Af755f60d9d2
Foto: Pembagian Fidyah Kepada Mustahik
banner 120x600

WMC I TERNATE — Untuk beberapa kondisi, hutang puasa dibayarkan dengan membayar fidyah, yaitu memberikan sejumlah makanan kepada fakir miskin. Sejak Berakhirnya Ramadhan 1445 H lalu, Laz Yakesma Banyak mendapatkan titipan fidyah untuk disalurkan kepada yang berhak. Laz Yakesma Malut telah menyalurkan titipan fidyah kepada mustahik sesuai jumlah fidyah dan kriteria penerimanya sejak bulan Mei hingga Juli 2024. Pada, Jumat (19/07/2024), sebanyak lima puluh boks nasi dibagikan kepada lima puluh mustahik di Kota Ternate. Hari jumat dipilih sebagai upaya untuk mebahagiakan keluarga duafa di hari jumat yang menjadi Istimewa bagi umat Islam.

Dari pantauan media wartamerdeka.com respon baik serta doa mulia sebagai bentuk terima kasih diungkapkan para penerima manfaat, mereka mendoakan dan menyampaikan rasa syukur karena “Dengan fidyah ini saya jadi bisa makan siang,_ungkap sala-satu penerima fidyah.

Sementara Tim program Yakesma Malut M. Nasir kepada reporter Media wartamerdeka.com mengungkapkan harapannya agar pembagian fidyah ini bisa meringankan beban para mustahik. “Dengan penyaluran fidyah ini, kami sangat berharap bisa meringankan beban mustahik dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Ketika salah seorang merasakan kenyang, jangan sampai ada orang lain yang kelaparan,” tambanya/(nasir).

Yakesma Malut juga masih terus membuka pembayaran Fidyah baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk makan siap didistribusikan kepada para mustahik. Baik untuk disalurkan di Maluku Utara, diluar Maluku Utara, maupun yang diniatkan untuk Fidyah ke Palestina. Tutup Nasir/ (wmc/rn).