Pesawaran Lampung – Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP Kinerja) merupakan bentuk insiatif Kemendikbudristek untuk memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan. BOSP Kinerja ini bertujuan untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan. Sehingga Dana BOSP Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai memiliki kinerja yang baik dan berhasil menunjukan perbaikan performa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, satuan pendidikan yang menerima BOSP Kinerja terdiri dari tiga kategori. Diantaranya adalah sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik.
Dari data penyaluran BOSP Kinerja, SMP PGRI Sinar Harapan menerima penyaluran dana sebesar Rp 35.000.000, untuk pembelian Barang dan Jasa (Barjas), Modal Aset Tetap, dan Modal Peralatan Mesin.
Namun sangat disayangkan, Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan yang berlokasi di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, pasalnya sekolah tersebut sudah lama tidak terpakai. Terlihat dihalaman sekolah sudah penuh ditumbuhi rumput dan ruang kelas maupun ruang guru sudah berdebu karena sudah lama tidak ada aktifitas di Sekolah SMP PGRI SINAR HARAPAN.
Jika benar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja di SMP PGRI Sinar Harapan tidak di realisasikan oleh oknum Kepala Sekolah, maka bisa di pastikan “FIKTIF”.
Dari keterangan warga sekitar yang berinisial ‘R’ mengatakan bahwa SMP PGRI Sinar Harapan sudah lama tidak ada aktivitas belajar mengajar di SMP tersebut.
” iya mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya, terakhir tahun kemarin tahun 2023, itu pun hanya ada empat murid, diantaranya 2 murid putri dan 2 murid putra. coba tanya sama pak Jarwo, rumahnya di Berhen dekat warung rumahnya mas, pak Jarwo ini guru di SMP PGRI ini,” jelasnya. kamis, (25/7/2024).
sementara Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Hartono saat di hubungi via telpon pada hari Selasa, 22 Juli 2024 terkesan menghindar.
“kalo hari ini saya tidak bisa mas, lagi ada acara,” ujar Hartono.
kemudian saat di hubungi kembali, namun tidak di angkat oleh Hartono.
Terkait adanya dugaan penggelapan Dana BOSP Kinerja yang ada di SMP PGRI Sinar Harapan, di harapkan kepada Dinas terkait dan APH diantaranya Inspektorat, Kejari Pesawaran dan Tipikor Polres Pesawaran untuk segera memanggil dan periksa oknum Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan.
Fauzi BN