Pesawaran Lampung – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran diduga Fiktifkan pengadaan belanja hewan peliharaan serta penggelembungan tenaga kontrak (Honor) pada tahun anggaran 2023.
Menurut keterangan PLT Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran Dedi Novriansyah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan jika ditahun 2023 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran hanya menganggarkan 1 paket Belanja hewan peliharaan (Domba) saja.
“Kalo untuk hewan ternak cuma hewan Domba, untuk Dombanya nantinya di indo park, sekarang masih kami titipkan sama pihak pemenang di daerah Tegineneng, karna itukan belum selesai takut ada yang mati atau hilang,” ujar Dedi. Senin, (20/5/2024).
Sedangkan dari data Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran tahun 2023 menganggarkan belanja hewan peliharaan :
-. Belanja hewan Domba 1 paket senilai Rp. 150.000.000,
-, Belanja hewan Kambing 1 paket senilai Rp. 125.000.000,
-, Belanja hewan Kelinci 1 paket senilai Rp. 25.000.000,
Dijelaskan Dedi, untuk tenaga Honorer di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran baik yang di Dinas dan di lapangan ada sekitar tiga puluhan.
“Untuk tenaga honorer ada sekitar tiga puluhan, yang di kantor lebih kurang 17 (tujuh belas) orang dan sisanya dilapangan,” jelasnya.
Berbeda dengan keterangan Kasubag Umum Sobari mengatakan bahwa tenaga honorer hanya 19 (sembilan belas) orang saja.
“Semuanya ada 20 (dua puluh) orang, yang disini ada 10 (sepuluh) tapi udah keterima P3K satu jadi tinggal sembilan. Dan yang dilapangan 10 (sepuluh) orang,” bebernya.
Namun berbeda lagi dengan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran tahun Anggaran 2023, disini ditulis untuk Belanja jasa tenaga administrasi spesifikasi :
-, Petugas Tenaga Kontrak 25 Orang x 13 Bulan x 1.000.000, jumlah Rp. 325.000.000,
-, Sespri Bupati/Wakil/Sekda/Asisten 24 Orang/Bulan x 700.000, jumlah Rp. 16.000.000,
-, Belanja Jasa Petugas Kebersihan 12 Orang/Bulan x 1.000.000, jumlah Rp. 12.000.000.
Atas adanya dugaan korupsi yang dilakukan PLT Kadis Perkebunan dan Peternakan Dedi Novriansyah, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari dan Tipikor Polres Pesawaran, panggil dan periksa semua kegiatan di tahun 2023, apa bila ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum, segera ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia ini.
Fauzi BN