Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Kapolrestro Jakpus Cek dan Memberikan Himbauan Kepada Pemudik Yang Masih Mengalir di Stasiun Senen

Screenshot 20240411 115302 1
banner 120x600

Wartamerdeka, Jakarta – Bersama 3 Pilar Polrestro Jakpus dan Polsek jajaran tidak akan lelah melayani pemudik di stasiun Senen, siap memberikan rasa aman dan nyaman selama diperjalanan. Selasa (9/4/2024).

“Kita bersama 3 Pilar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang akan pulang kampung. Kita selalu menghimbau dan memberikan pesan kepada para pemudik agar berhati-hati diperjalanan, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan, menolak makanan dan minuman pemberian orang yang tidak kenal. Hati-hati barang bawaannya jangan sampai hilang.” Pesan Kapolrestro Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Meskipun puncak arus mudik di Stasiun Senen sudah lewat, namun sampai hari Selasa masih terlihat pengguna transportasi Kereta Api masih terlihat ramai dan teratur.

Kapolres mengecek kesiapan Pos Yan Lebaran di Stasiun Senen dan menghimbau kepada warga yang akan mudik agar tetap berhati-hati diperjalanan.

“Tetap waspada pelaku hipnotis dan pelaku copet yang berkelompok. Apabila ada orang yang dicurigai segera laporkan ke petugas yang terdekat. Waspadai juga pelaku penipuan jangan mudah percaya bujuk rayu sama orang yang baru dikenalnya yang akan menawarkan sesuatu barang maupun jasa. Apabila dipaksa segera laporkan ke petugas.” Pesan Susatyo. (FG)

Editor: Fajar Gea