Breaking News
Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Jalin Kebersamaan, Dankodiklatal Tatap Muka Dengan Personel Satdik-4 Manado *HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar)
banner 728x90

Kasus Dugaan Pungli Pelepasan HPK di Tapung Raya Mulai Mencuat, Diduga Ketua Koperasi Terlibat

Screenshot 2024 1015 093212
banner 120x600

Kampar Riau, Wartamerdeka.com – Sungguh sangat disayangkan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Tapung Raya Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang seharusnya gratis, tetapi kenyataan nya masyarakat dibebankan biaya yang cukup besar.

Masyarakat dibebankan biaya sekitar Rp. 1.500.000 sampai Rp. 2.000.000 untuk satu hektar. Masyarakat yang merupakan daerah Transmigrasi terdiri – dari beberapa Desa Tapung Raya tersebut menjadi korban karena lahan mereka masuk kedalam HPK karena diduga kesalahan Pemerintah.

Salah seorang masyarakat Tapung Raya yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan di Tapung Raya, Selasa (15/10/2024) dengan tegas mengatakan, kebun sawit masyarakat yang akan dilepaskan dari kawasan HPK membayar yang cukup besar melalui koperasi.

Diterangkan nya lebih lanjut, program Pemerintah melalui kementerian untuk melepaskan lahan milik masyarakat dari HPK dengan program Kegiatan PPTPKH (Penyelesaian Penguatan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan).

Program tersebut didanai oleh Negara melalui Kementerian terkait dan masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis untuk melepaskan kebun masyarakat dari kawasan HPK.

Kalau ada pihak – pihak yang terlibat untuk memungut biaya untuk melepaskan kebun milik masyarakat dari kawasan HPK dan hal tersebut sudah termasuk pungutan liar (Pungli).

Diterangkan nya lebih lanjut, kita mendapat informasi bahwa masyarakat di beberapa Desa Tapung Raya melakukan pengurusan pelepasan kebun masyarakat dari kawasan HPK melalui Salah Satu organisasi Yang Cukup familiar di Riau.

Kita menduga oknum organisasi Tersebut mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari kegiatan Pungli tersebut. Seharusnya pihak organisasi membantu masyarakat dan bukan sebaliknya mencari keuntungan dari kesempitan masyarakat, serunya.

Salah seorang masyarakat Tapung Raya yang tidak mau disebut namanya juga mengatakan, kami dipungut biaya ada yang 50rb sampai Rp.86.000 setiap bulan untuk biaya pelepasan kawasan HPK. Pungutan dilakukan oleh koperasi dan sudah berjalan dari bulan April 2024 dan sampai bulan ini.

Kami ditetapkan biaya untuk setiap anggota sekitar Rp.1.500.000 Sampai 2,000,000 untuk pengurusan pelepasan kawasan HPK. Kami membayar nya setiap bulan melalui koperasi ada yang 50rb dan ada juga Rp. 86.000,

Untuk menanggulangi biaya pelepasan kawasan HPK salah satu perusahaan sawit meminjamkan uang kepada kami/masyarakat melalui koperasi dan uang tersebut diduga telah dibayarkan semuanya melalui salah satu organisasi.

Sekarang ini, kami/masyarakat hanya membayar cicilan setiap bulanya ada yang 50rb dan ada juga Rp. 86.000 melalui koperasi. Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami ini pungkasnya.(Tim)

*Bersambung