banner 728x90
Hukum  

Komisi III DPR Dorong Pengungkapan Menyeluruh Kasus Kekerasan Aktivis

Screenshot 20260330 220237 Chatgpt
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus. Ia menilai, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara serius karena berkaitan dengan perlindungan hak-hak sipil.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026), Mercy menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak boleh ditoleransi. Ia menyebut, peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil penanganannya,” ujarnya.

Mercy menilai, indikasi adanya perencanaan dalam aksi tersebut perlu didalami lebih lanjut oleh aparat. Menurutnya, pengungkapan aktor dan motif menjadi langkah krusial agar penegakan hukum berjalan tuntas dan tidak menyisakan keraguan.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. Keterbukaan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Mercy meminta agar mekanisme penanganan perkara yang melibatkan unsur di luar peradilan sipil dijelaskan secara jelas kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Dalam hal perlindungan korban, ia mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan pendampingan. Ia berharap dukungan tersebut terus diperkuat hingga proses hukum selesai.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI melalui Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Negara harus menunjukkan komitmennya. Penegakan hukum yang adil menjadi fondasi penting dalam menjaga demokrasi,” tegasnya.