Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Melanjutkan tugas rutin, Pawas Polsek Kresek pimpin Apel Malam di halaman Mapolsek Kresek 

Img 20240407 Wa0007
banner 120x600

 

Kresek Kab. Tangerang-Pawas Polsek Kresek Ipda Adi Lukito, SH pimpin Apel Malam di halaman Mapolsek Kresek Polres Kota Tangerang Polda Banten, Sabtu (06/04/2024).

Melanjutkan tugas rutin dimalam hari yaitu menjaga wilayahnya tetap aman, Kanit Binmas Polsek Kresek pimpin apel malam piket fungsi Polsek Kresek Polresta Tangerang. Ipda Adi juga memberikan arahan kepada personil piket fungsi Polsek Kresek dan melakukan pengecekan jumlah personil piket fungsi pada hari itu. Menjalankan apel malam merupakan kewajiban setiap personil piket fungsi dimana hal tersebut merupakan cermin kedisiplinan setiap anggota Polri khususnya personil Polsek Kresek.

Dalam kesempatannya, Ipda Adi pun menyampaikan agar personil Polsek Kresek tetap menjaga Kesehatan, Kedisiplinan dan kekompakan serta menjaga Marwah Polri dengan baik. Lakukan giat Sambang dan Patroli Mobile diwilayah guna mengantisipasi Guantibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, selain itu perlu dilakukannya pengecekan rutin ruang tahahan berikut tahannya secara bergantian, hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tahanan melarikan diri serta mengetahui kesehatan tahanan. Terimakasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, tetap semangat dalam menjalani tantangan tugas yang semakin berat. Ujarnya.

Menurut Kapolres Kota Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Iptu Darsiti, SH, apel malam merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh anggotanya yang bertugas piket fungsi dimana apel malam merupakan sarana menyampaikan perintah pimpinan, menyampaikan informasi dan kejadian serta menumbuhkan kedisiplinan anggota. Diharapkan, kepada seluruh anggotanya untuk taat kepada aturan dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak Citra Polri. Pungkas Kapolsek