Warta Merdeka.com ||Sidoarjo -Menyusul ditengarai ada Cawali/Cabup/Cawawali/Cawabup yang terindikasi mantan Napi Koruptor dan mempunyai rekam jejak yang irisannya sangat kuat ke dugaan korupsi dan ada juga yang namanya sering disebut dalam fakta persidangan kasus korupsi,seperti yang terungkap dalam fakta persidangan terdakwa kasus korupsi SHT di lingkungan DPRD Jatim
Dalam beberapa bulan ke depan,Masyarakat akan kembali merasakan euforia pesta demokrasi dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 bulan November tahun 2024.
Kontestasi Pilkada Serentak ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Negara Indonesia tercinta ini,dimana masyarakat akan memilih Pimpinan Daerahnya yang nantinya akan mengemban amanah dalam masa kepemimpinan 5 tahun mendatang,tahun 2024 – 2029.
Sebagai bagian dari masyarakat,MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur juga mulai mempersiapkan diri untuk merelease Calon Walikota/Calon Bupati yang terindikasi merupakan mantan napi koruptor dan atau yanh mempunyai rekam jejak dengan irisan kuatnya pada dugaan kasus korupsi.
Menjadi kewajiban dan tugas pengabdian bagi MAKI Jatim untuk melakukan release tersebut ,dengan harapan masyarakat tidak salah dalam memilih calon walikota/Calon Bupatinya serta lebih concern untuk memilih Calon Walikota/Calon Bupati yang akan memimpin daerahnya sampai berakhirnya masa tugas,tanpa kemudian dalam perjalanan kepemimpinannnya akhirnya berpotensi melakukan korupsi dan menjadi pesakitan dalam kasus korupsi.
Parameter dalam bingkai flow chart ini akan menjadi informasi yang siap direlease MAKI Jatim dengan berbasis rekam jejak tanpa mengenal batasan kurun waktu serta kumpulan FAKTA PERRSIDANGAN yang berpotensi akan ada pengembangan dan menyeret calon tersangka kprupsi nantinya,ditambah juga pengumpulan bank data dari release media yang mengungkap keterlibatan Cabup/Cawali yang maju dalam Pilkada 2024 dalam serangkaian kejahatan korupsi yang belum dan pasti akan terungkap nantinya.
Artinya ketika MAKI Jatim merelease Cawali/Cabup yang terindikasi kuat dan berpotensi melakukan perbuatan korupsi,dasar 3 kategori parameter induk kajian diatas itu akan disajikan tanpa berbasis waktu,bisa jadi rekam jejak akan ditarik dalam 10 tahun terakhir atau 5 tahun terakhir,yang pasti sajian rekam jenak tanpa mengenal batasan waktu.
‘ bisa saya ilustrasikan,flow chart berisikan puzzle ini akan terkombinasi dengan sendirinya dan mengarah kepada dugaan kasus yang berpotensi akan menjadi kasus korupsi,atau bisa juga bahwa Cawali/Cabup.yang maju,saat ini sedang berproses dalam dugaan kasus korupsinya,” jelas Heru
” masyarakat berhak untuk mengetahui,dan rangkaian puzzle dalam bentuk flow chart tersebut juga akan mengulas rangkaian berita dari si Cabup/Cawali,kaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang sedang mendera mereka,” lanjut Heru MAKI.
Dalam kontestasi politik Pilkada 2024,MAKi Jatim mempunyai tanggung jawab untuk menginformasikan kepada masyarakat luas,dan menggiring masyarakat yang sudah mempunyai hak dipilih dan memilih untuk menjadikan narasi Pemberantasan Korupsi sebagai tolak ukur utama.
Secara history,ada satu contoh Kabupaten,yaitu Kabupaten Sidoarjo yang selama 5 periode menjabat sebagai Bupati dengan rentang waktu 25 tahun,ketiga Bupatinya tersandung kasus korupsi dan terjadi secara berurutan dalam masa kepemimpinannya masing masing.
MAKI Jatim secara kelembagaan juga sudah menengarai beberapa Cabup/Cawali yang sangat semangat untuk maju sebagai Cabup/Cawali ditengah fakta bahwa Cabup/Cawali tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif KPK dan berpotensi untuk menjadi tersangka korupsi apabila memang sudah ditemukan minimal 2 alat bukti oleh KPK.
” bayangkan,capek capek ikut kampanye,datang ke TPS,capek capek teriak dalam hal dukung mendukung,eh Bupati/Walikota terpilih,tidak sampai 1 tahun menjabat,sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi,runyam kan,” ungkap Heru MAKI..( Wmc/gtt)